INDONESIAKININEWS.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut prepres yang mengatur tentang investasi miras diapresiasi banyak p...
INDONESIAKININEWS.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut prepres yang mengatur tentang investasi miras diapresiasi banyak pihak.
Tak terkecuali dari Mujahid 212 yang selama ini dikenal selalu berseberangan dengan pemerintah.
Mujahid 212 menilai, keputusan Jokowi ini merupakan bentuk kepedulian dan mau mendengar aspirasi rakyat.
Demikian disampaikan Damai Hari Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
“Kami, atas nama Mujahid 212 dan pihak yang menolak investasi miras, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi,” ujar Damai.
Namun, pihaknya juga berpesan agar Jokowi mau menghentikan dan menutup semua kasusyang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Alasannya, HRS telah menerima sanksi dari Pemprov DKI Jakarta.
“HRS juga telah mematuhi dan melaksanakan sanksi hukum,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan pengacara HRS, Aziz Yanuar yang menyambut baik keputusan Jokowi mencabut Perpres miras.
“Alhamdulillah,” kata Aziz saat dihubungi PojokSatu.id, Selasa (2/3/2021).
Meski Perpres tersebut sudah dicabut, namun Aziz menilai secara kaca mata hukum usaha barang haram tersebut tetap diperbolehkan.
“Itu kan sebenarnya status quo. Tapi usahanya (miras) tetap boleh asal PT lokal,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Perpres terkait izin investasi minuman keras (miras).
Keputusan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara daring yang ditayangkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021).
Jokowi menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.
Mulai dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas serta tokoh-tokoh agama lainnya.
Juga masukan-masuk dari provinsi dan daerah.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” tegasnya.
s:pojoksatu.id