INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Malaysia meminta pengadilan membatalkan keputusan yang mengizinkan umat Kristen menggunakan ‘Allah’ untu...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Malaysia meminta pengadilan membatalkan keputusan yang mengizinkan umat Kristen menggunakan ‘Allah’ untuk menyebut Tuhan.
Menanggapi hal itu, pegiat media sosial Denny Siregar menilai pemerintah Malaysia terlalu rumit karena memperkarakan sebutan ‘Allah’.
“Ya Allah, ribet banget Malaysia ya,” cuitnya lewat akun Twitter @DennySiregar7, dikutip Selasa (16/3).
Denny melanjutkan, seandainya hal serupa terjadi di Indonesia, pemerintah pasti banyak memperoleh hujatan.
“Coba itu di Indonesia, udah habis dibully tuh pemerintahnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah Malaysia mengajukan gugatan ke pengadilan banding karena "tidak puas" dengan perizinan sebutan Allah untuk umat Kristiani, menurut dokumen yang dilihat oleh AFP.
Sebagaimana dilansir dari Straits Times, pengacara Jenderal Abdul Razak Musa membenarkan pengajuan banding tersebut, Senin (15/3). Banding telah diajukan atas nama Menteri Dalam Negeri dan pemerintah Malaysia.
Kelompok Muslim di Malaysia telah mendorong pemerintah untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut. Kata itu disebut telah lama memecah belah di multi-etnis Malaysia.
Umat Kristen menyoroti larangan itu akibat berkembangnya pengaruh Islam konservatif.
Sedangkan beberapa Muslim menuding umat Kristen telah melewati batas hingga memicu ketegangan agama dan kekerasan.
Lihat artikel asli
S: Tribunnews