INDONESIAKININEWS.COM - Artis senior Neno Warisman mendatangi sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/202...
INDONESIAKININEWS.COM - Artis senior Neno Warisman mendatangi sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Namun, Neno tidak bisa masuk ke wilayah PN Jakarta Timur. Ia tertahan di pintu masuk gerbang.
Pantauan Kompas.com, Neno datang sambil membawa kartu pers.
"Ya, saya meliput. Saya dari Dewan Redaksi satu Satu Indonesia News Network," kata Neno sambil memperlihatkan kartu pers-nya.
Lebih lanjut, ia datang untuk perlakuan hukum yang lebih adil.
"Saya mendukung apa yang sudah konstitusi katakan. Jadi siapa pun dia, kalau perlakuan hukum itu, harusnya sama ya," tutur Neno
"Kasusnya mirip seperti Irjen Napoleon Bonaparte, Gisel, hukumnya sama, kasusnya juga sama. Tetapi terjadi perlakuan yang berbeda," imbuh dia.
Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor akan digelar lagi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini, Jumat.
Agendanya membacakan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq Shihab, yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu.
Kelima perkara itu tertera dengan nomor 221, 222, 224, 225 dan 226.
Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.
Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.
Sementara nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
s: kompas.com