$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Mau Larang Mobil 10 Tahun ke Atas Wara-wiri, Anies Dikritik Benahi Dulu Transportasi

INDONESIAKININEWS.COM -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok regulasi terkait pembatasan usia mobil di bawah 10 tahun...



INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok regulasi terkait pembatasan usia mobil di bawah 10 tahun yang berkeliaran di ibu kota.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, membatasi umur mobil untuk alasan kualitas udara adalah langkah yang baik, tapi kebijakan itu harus melalui tahapan perencanaan sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

"Seharusnya ada tahapan yang dilalui agar tidak memberatkan masyarakat," terang Gilbert di Jakarta, Senin (1/3).

Gilbert berpendapat, sebelum memberlakukan aturan tersebut sebaiknya angkutan massal ditingkatkan terlebih dahulu dengan menambah jumlah armada.

"Frekuensi, ketepatan waktu dan jumlah jalur agar mencapai seluruh daerah di Jakarta. Hanya Jakarta, Manila, dan Medellin yang tranportasi publik dimiliki swasta," papar dia.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga menyoroti soal penggunaan pajak mobil yang ditarik Pemda DKI. 

Uang pajak kendaraan itu wajib dikelola untuk kepentingan warga dalam bertransportasi.

"Seharusnya pajak yang dipungut dikembalikan juga ke sektor transportasi, selain pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.

Ilustrasi. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurut Gilbert, kebijakan Gubernur Anies Baswedan di bidang transportasi sangat tidak menyentuh masyarakat. 

Salah satu contoh pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Senayan yang mempersempit selebar 2 meter badan jalan.

"Padahal jalur sepeda banyak yang tidak dilalui sepeda dengan jumlah cukup, dan sebagian besar jadi jalur sepeda motor dan parkir mobil," papar dia.

Sementara trotoar Jakarta diperbesar, sehingga makin mempersempit jalur mobil dan motor. Hal ini yang keliru dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Di sisi lain Jaklingko belum berjalan, minim sekali yang berfungsi baik," tutupnya. (Asp)





S:Merahputih



Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Mau Larang Mobil 10 Tahun ke Atas Wara-wiri, Anies Dikritik Benahi Dulu Transportasi
Mau Larang Mobil 10 Tahun ke Atas Wara-wiri, Anies Dikritik Benahi Dulu Transportasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhta7T1EhsjzJ8h-aUjgDn4sYPYzkOV1aapNFYr1GIkXzyl5O2EBk6wereq6nTRlKxL0LZA_SjO0pebW3IGPVGp_sCVP_axj5IoZ-Dt66x5OXbuB9o_xeSs5JJf_FCduYfiwLBOhOGBRyU/w640-h350/Screenshot_2021-03-01-19-45-53-729_id.co.babe.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhta7T1EhsjzJ8h-aUjgDn4sYPYzkOV1aapNFYr1GIkXzyl5O2EBk6wereq6nTRlKxL0LZA_SjO0pebW3IGPVGp_sCVP_axj5IoZ-Dt66x5OXbuB9o_xeSs5JJf_FCduYfiwLBOhOGBRyU/s72-w640-c-h350/Screenshot_2021-03-01-19-45-53-729_id.co.babe.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/mau-larang-mobil-10-tahun-ke-atas-wara.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/mau-larang-mobil-10-tahun-ke-atas-wara.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy