INDONESIAKININEWS.COM - Marzuki Alie bakal melaporkan lima orang kader aktif di Partai Demokrat, yang terdiri dari empat pengurus dan satu ...
INDONESIAKININEWS.COM - Marzuki Alie bakal melaporkan lima orang kader aktif di Partai Demokrat, yang terdiri dari empat pengurus dan satu kader biasa. Kelimanya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik, pada Kamis (4/3/2021) hari ini.
Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan, pelaporan itu dibuat sebagai upaya Marzuki membuktikan kebenaran atas tuduhan yang dialamatkam kepada dirinya selama ini. Diketahui, Marzuki disebut-sebut terlibat dalam upaya kudeta Partai Demokrat.
Padahal, Marzuki sudah membantah dan menganggap tuduhan itu sebagai fitnah.
"Iya kan beliau ingin buktikan di hadapan hukum kebenaran daripada tuduhan-tuduhan ini. Mereka harus buktikan gitu loh. Nah itu maksudnya dalam rangka menjaga hak-hak asasi beliau gitu," kata Rusdiansyah kepada Suara.com, Rabu (3/3/2021) malam.
Sementara itu, terkait laporan tersebut, Rusdiansyah mengatakan, bakal mendatangi Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB. Ia baru akan membeberkan nama-nama terlapor usai membuat laporan.
"Yang sudah pasti lima orang yang akan kita laporkan. Empat orang pengurus, satu orang kader biasa," katanya.
Menurut Rusdiansyah, pelaporan tersebut berawal dari diseretnya nama Marzuki Alie dalam isu kudeta Partai Demokrat, satu hari pasca konferensi pers Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Sejak saat itu, kata Rusdiansyah, Marzuki sebenarnya sudah memberikan tenggat waktu kepada pihak internal Demokrat untuk membuktikan tuduhan kepada dirinya.
"Kalau tidak dalam sebulan ini saya akan lihat perkembangannya. Kalau tidak saya akan lakukan upaya hukum, itu yang disampaikam beliau," ujar Rusdiansyah.
Namun, Marzuki justru merasa namanya semakin tercemar lewat pengumuman pemberhentian dirinya dengan tidak hormat sebagai kader. Terlebih alasan Marzuki dipecat karena dianggap sebagai pengkhianat.
"Faktanya surat keputusan pemecatan beliau, beliau dipecat, bukan dipecat, diberhentikan tetap sebagai anggota Partai Demokrat. Jadi tidak ada yag dituduhkan ini," imbuh Rusdiansyah.
s: suara.com