INDONESIAKININEWS.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, unt...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, untuk proyek rumah DP 0 rupiah merupakan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1684 Tahun 2019.
Kepgub tersebut mengatur pencairan penyertaan modal daerah pada PT Pembangunan Sarana Jaya tahun anggaran 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan memberi anggaran Rp800 miliar ke Sarana Jaya.
"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam program rumah DP 0 rupiah," kata Prasetyo seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (18/03/2021).
1. Sarana Jaya disebut secara rutin melapor ke Anies
Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Twitter.com/pembsaranajaya)
Dalam Kepgub tersebut, Prasetyo mengatakan, dijelaskan Direksi Sarana Jaya setelah menerima penyertaan modal daerah melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur DKI.
Selama periode tiga bulan sekali, secara rutin Sarana Jaya pun menyampaikan laporan penggunaan modal kepada Anies. Laporan tersebut dengan tembusan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) DKI dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.
"Gubernur yang bertandatangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," ungkapnya.
2.Rumah DP 0 rupiah merupakan janji kampanye Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)
Program rumah DP 0 rupiah merupakan salah satu janji kampanye Anies dan mantan Wagub DKI Sandiaga Uno saat Pilkada 2017. Janji tersebut pun direalisasikan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam kurun waktu lima tahun, Anies menjanjikan 232.214 unit rumah susun. Untuk memenuhi janji itu, kata dia, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2019 dengan menugaskan BUMD dalam proses pelaksanaan program.
Dalam pergub juga dijelaskan mengenai pemberian dana berupa penyertaan modal daerah, subsidi, pemberian pinjaman atau pendanaan lain yang sah. Apabila terjadi kerugian dalam penugasan, BUMD wajib memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Anies.
"Sejak 2019 sudah Rp3,3 triliun digelontorkan dari APBD untuk PT Sarana Jaya. Sejauh ini paling banyak digunakan untuk pembebasan lahan," ujar Prasetyo.
3. Prasetyo nilai Anies seharusnya tahu kasus yang menjerat Yoory
Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Twitter.com/pembsaranajaya)
Pada pembebasan lahan di Munjul tersebut diduga terdapat tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Terkait kasus ini, Prasetyo menilai Anies seharusnya mengetahuinya. Sebab Anies mendapat laporan rutin dari Sarana Jaya.
"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," kata dia.
S:IDNTimes