INDONESIAKININEWS.COM - Kasus ramainya korupsi rumah DP 0 rupiah dipaparkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Edi mengatakan se...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus ramainya korupsi rumah DP 0 rupiah dipaparkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Edi mengatakan setelah hal itu setelah menghadiri rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu dengan Perumda Sarana Jaya dan Pemprov.
Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkannya di akun Instagram @prasetyoedimarsudi pada 17 Maret 2021.
Dikatakannya hal itu untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyudutkan dan menyebut bahwa Edi Mardusi terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Rupiah.
"Kehadiran saya penting untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyudutkan dan menyebut saya terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan pada program hunian DP 0 Rupiah di Pondok Rangon, Jakarta Timur," tulis Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo menjelaskan dalam rapat tersebut, Sarana Jaya menjelaskan bahwa pembelian lahan tersebut menggunakan penyertaan anggaran tahun 2018, eksekusi dilaksanakan tahun 2019. Bukan tahun 2021 seperti pemberitaan.
Halaman:
Sumber: Instagram @prasetyoedimarsudi, Twitter @FerdinandHaean3
Pembangunan rumah susun oleh Pemprov DKI melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2019.
Sehingga ada kedudukan Ketua Badan Anggaran yang ada setiap kali proses penganggaran.
Dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lebih tahu persis bagaimana anggaran yang diusulkan, dan digunakan sesuai Pasal 13 Pergub tersebut.
BUMD melaporkan secara berkala, termasuk melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan ketika terjadi kerugian kerugian.
"Jadi seharusnya Anies Baswedan dan Ariza Patria tahu perkembangannya," jelas Prasetyo Edi Marsudi.
Pernyataan Prasetyo Edi Marsudi tersebut didukung dengan keluarnya penyertaan modal ke Pembangunan Sarana Jaya sejumlah Rp 800 Miliar.
Jelas Anies tahu karena keluarnya dana itu melalui Keputusan Gubernur.
Hal itu juga diungkap polistisi Ferdinand Hutahaean melalui akunnya @FerdinandHaean3 pada 19 Mei.
Menurut Ferdinand, Keputusan Gubernur no. 1684/2019 tentang penyertaan modal, Pemda DKI telah mengucurkan dana Rp 800 Miliar.
"Kepgub Nomor 1684/2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019, bahwa DKI memutuskan pencairan PMD utk Sarana Jaya pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar," tulis Ferdinand Hutahaean.
Bahkan pada cuitannya Ferdinand yakin akan keterlibatan Anies Baswedan dalam korupsi Rumah DP 0 rupiah. Dikatakannya, KPK tangkap Anies.
"KPK, TANGKAP ANIES ..!" tutup Ferdinand. ***
S:Seputartangsel