INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah memberikan pembelaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Fahri Ham...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah memberikan pembelaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Fahri Hamzah menduga, ada kelompok tertentu yang sengaja memainkan isu jabatan presiden tiga periode.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan politik kelompok dimaksud.
Akan tetapi, Fahri tidak membeberkan siapa kelompok tertentu yang dimaksudnya itu.
Demikian disampaikan mantan Wakil Ketua DPR RI itu dalam keterangannya yang diterima PojokSatu.id, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
“Saya memang menduga ada kelompok yang sengaja menghembuskan isu ini untuk kepentingan kelompoknya tentu,” kata Fahri.
Karena itu, mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada kelompok dimaksud agar tak lagi memaikan isu murahan itu.
Lebih baik, lanjut Fahri Hamzah, fokus kepada isu kemanusiaan yang seharusnya menjadi perhatian bersama.
“Mestinya isu-isu kemanusiaan lah menjadi perhatian kita semua. Janganlah kita mengambil waktu publik degan isu remeh temeh seperti isu periodesasi presiden,” ucapnya.
“Sebaiknya para elite dan kaum intelektual fokuskan perhatian bagaimana Indonesia ini keluar dari berbagai persoalan yang ada di depan mata,” sambungnya.
Seperti, penanganan Covid-19 yang setiap hari masih belum menunjukkan tanda-tanda melaindainya virus mematikan itu.
Politisi asal NTB ini juga meyakini isu wacana jabatan presiden tiga periode itu bukan datang dari Jokowi.
Sebab, dirinya mengaku juga sudah dua kali menanyakan langsung hal itu kepada Jokowi.
“Saya yakin itu bukan dari Presiden. Mengapa? Saya sendiri sudah dua kali langusung bertanya kepada Presiden Jokowi,” ujarnya.
Fahri juga mengatakan, bahwa Presiden Jokowi tidak mau dikenang sebagai orang yang gila jabatan.
Pasalnya, wacana jabtan presiden tiga periode itu akan membuat gaduh publik dengan cara mengubah konstitusi yang sudah ditetapkan dalam UU.
“Jawaban Presiden, dia (Jokowi) tidak tidak ingin dikenang sebagai orang yang menginginkan jabatan kembali. Apalagi itu memerlukan perubahan konstitusi,” jelas Fahri.
s: pojoksatu.id