$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dipolisikan Marzuki Gegara Isu Kudeta, AHY Disebut Menuding Tanpa Bukti

INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menjadi salah orang yang dilaporkan Marzuki Alie ke Bareskrim ...



INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menjadi salah orang yang dilaporkan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021). 

Pelaporan itu dilakukan karena Marzuki merasa difitnah terkait tuduhan kudeta di internal Partai Demokrat hingga berujung dirinya dipecat.

"Ya salah satu yang akan kami laporkan AHY," kata Pengacara Marzuki Rusdiansyah saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis siang.

Selain AHY, Marzuki juga melaporkan empat petinggi partai berlambang mercy tersebut. 

Marzuki menuding AHY dan empat kader Demokrat lainnya telah menyebarkan fitnah terkait isu kudeta tanpa bukti.

"Jadi klien (Marzuki Alie) kami merasa bahwa apa yang disampaikan pencemaran nama baik dan fitnah," ujarnya.

Rencana laporan ini sebelumnya telah disampaikan olah Rusdiansyah sejak Rabu (3/3) kemarin. 

Ketika itu, dia menyampaikan bahwa Marzuki Alie membuat laporan ini untuk membuktikan kebenaran atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya selaku pihak yang disebut berperan di balik rencana kudeta Partai Demokrat.

"Beliau ingin buktikan di hadapan hukum kebenaran daripada tuduhan-tuduhan ini. Mereka harus buktikan gitu loh. 

Nah itu maksudnya dalam rangka menjaga hak-hak asasi beliau gitu," kata Rusdiansyah kepada Suara.com, Rabu (3/3) malam.

Batal Gugat hingga Pilih Lapor Polisi

Sebelumnya, Marzuki berencana menggugat Partai Demokrat karena ia menilai pemecatan terhadap dirinya menyalahi prosuderal.

Namun, niatan menggugat ke pengadilan itu dibatalkan. Marzuki memilih memperkarakan ke polisi.

Rusdiansyah mengatakan, kliennya itu bakal mempertimbangkan lagi melakukan gugatan dengan melihat perkembangan. 

Namun yang pasti, kata Rusdianysah Marzuki hendak melaporkan lebih dulu lima internal Partai Demokrat atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021) hari ini.

"Terkait gugatan pemecatan ya untuk sementara Pak Marzuki meminta saya untuk melakukan upaya hukum terhadap pencemaran nama baik dan fitnah ini. 

Melihat perkembangan nanti terkait dengan status keanggotaan beliau, nanti kita akan lakukan upaya hukum melihat mekanisme partai dan melihat aturan-aturan," kata dihubungi Suara.com, Kamis.

Rencana Menggugat

Rusdiansyah menjelaskan Dewan Kehormatan Partai Demokrat sebagai pemberi rekomendasi pemecatan, tidak memiliki kewenangan.

"Sejauh ini terkait pemecatan beliau sebnarnya masih menyalahi prosuderal karena yang merekomendasikan pemecatan beliau tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemecatan kader biasa seperti Pak Marzuki Alie," ujar Rusdiansyah.

"Kan beliau bukan anggota DPR RI, bukan pengurus partai di tingkat pusat dan tingkat provinsi, bukan jadi bupati/wali kota bukan. Tidak kan. 

Hanya anggota biasa yang kedudukan hukumnya ada di Halim, di Kecamatan Makassar," pungkas Rusdianysah.

Marzuki Alie mengklaim segera mengajukan gugatan terhadap Partai Demokrat atas pemecatan dirinya. 

Sebelumnya, rencana pengajuan gugatan dilakukan Rabu (3/3/2021), namun Marzuki belum kembali memastikan.

Marzuki berdalih jika semua materi terkait gugatan hingga pengajuannya ke pengadilan akan diwakilkan sepenuhnya oleh pengacara. 

Marzuki sendiri mengaku belum menandatangi dan melihat lagi gugatan tersebut.

"Belum tahu, saya baru sampai Jakarta dari Yogya. Belum (ditanda tangani)," kata Marzuki kepada Suara.com, kemarin.

Selain belum tanda tantan, Marzuki menegaskan dirinya juga belum mengetahui secara rinci isi gugatan, begitu juga terkait pengajuan gugatan ke pengadilan mana.

"Belum tahu karena semuanya pengacara," kata Marzuki.





S:Suara



Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dipolisikan Marzuki Gegara Isu Kudeta, AHY Disebut Menuding Tanpa Bukti
Dipolisikan Marzuki Gegara Isu Kudeta, AHY Disebut Menuding Tanpa Bukti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQ3TiN6hSzLApfXJEZZEpV3SV7L4iV2URbDBD4OPZ1ovDTOnbW9yk1Koj4mVhSxeCoRaL1TtcOgFceL_MqMzuCC5q_j1n0p53gLFeqwzJlbZT3_EyQQl5LNaSg1Uvx6VUyi0ZC-LCkpgE/w640-h363/Screenshot_2021-03-04-14-10-08-952_id.co.babe.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQ3TiN6hSzLApfXJEZZEpV3SV7L4iV2URbDBD4OPZ1ovDTOnbW9yk1Koj4mVhSxeCoRaL1TtcOgFceL_MqMzuCC5q_j1n0p53gLFeqwzJlbZT3_EyQQl5LNaSg1Uvx6VUyi0ZC-LCkpgE/s72-w640-c-h363/Screenshot_2021-03-04-14-10-08-952_id.co.babe.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/dipolisikan-marzuki-gegara-isu-kudeta.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/dipolisikan-marzuki-gegara-isu-kudeta.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy