INDONESIAKININEWS.COM - Anggaran penyelenggaraan Formula E yang telah dibayar Gubernur Anies Baswedan kepada penyelenggara tidak bisa ditar...
INDONESIAKININEWS.COM - Anggaran penyelenggaraan Formula E yang telah dibayar Gubernur Anies Baswedan kepada penyelenggara tidak bisa ditarik lagi dengan alasan apapun.
Hal ini diketahui dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta. Tercatat anggaran yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar balap bebas emisi itu capai Rp983,3 miliar.
"Fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11.000.000,00 atau setara Rp200.310.000.000 tidak dapat ditarik kembali," kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo kepada pewarta, Minggu (21/3/2021).
Persekot Formula E dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap. Pada 2019 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membayar Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai Rp200,3 miliar. Lalu, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E DKI Jakarta sebelumnya telah mencoba menarik kembali anggaran yang sudah dibayarkan ke Formula E Operation (FEO), namun tidak berhasil. FEO berdalih dengan berbagai alasan.
"Pihak FEO menyatakan bahwa fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya," tegas Pemut.
Formula E di Jakarta mulanya dijadwalkan digelar pada 6 Juni 2020. Namun, pademi Covid-19 yang mulai masuk Jakarta pada Maret tahun itu membuat ajang bertaraf internasional itu batal digelar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengkonfirmasi bahwa ajang ini sudah dijadwalkan kembali pada 2022 mendatang.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan anggaran Formula E yang telah dibayar pihaknya kepada penyelenggara tidak akan hangus meski pelaksanaannya ditunda.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, anggaran yang dibayar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disetor secara formal, sesuai peraturan sehingga tidak ada risiko hilang. Ariza meminta warga DKI Jakarta tidak mengkhawatirkan hal itu.
"Tentu uangnya masih aman," kata Ariza.
s: akurat.co