$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Cerita Abdussamad Seorang PNS yang Mengaku Kajari, Ajak Anak Istri Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar

INDONESIAKININEWS.COM -  Abdussamad (38) seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ditangkap di salah satu hotel di...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Abdussamad (38) seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ditangkap di salah satu hotel di wilayah Surabaya Barat, Senin (1/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan Abdussamad adalah Kajari gadungan. Ia kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.

Ternyata Abdussamad juga tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel.

Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.

Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel. Ia kemudian ditangkap oleh tim intelejen Kajari Surabaya.

Kajari gadungan tersebut kemudian diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu.

Menginap bersama anak istri

Lihat Foto

Ilustrasi hotel.(shutterstock.com)

Mengutip Tribun Jatim, pelaku menginap di hotel tersebut bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.

Saat akan menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya. Sopir tersebut lantas mengaku pada petugas hotel, pelaku adalah jaksa.

“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto, Selasa.

Selama pelaku tinggal di hotel, ia menginap di kamar tipe suite.

Ilustrasi hotel.(shutterstock.com)

Tagihannya pun mencapai Rp 42 juta, dengan rincian biaya sewa kamar Rp 38 juta serta kerusakan TV Rp 4 juta.

Diketahui, pelaku selama ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anto mengatakan saat ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.

Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan.

"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Rahadian Purwono, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Betul sudah kami amankan," ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Meski begitu, Oki menyebutkan hingga saat ini belum bisa mengungkapkan kronologi dan modus pelaku.

Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Sedang kami periksa," tandasnya.

S:Kompas


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Cerita Abdussamad Seorang PNS yang Mengaku Kajari, Ajak Anak Istri Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar
Cerita Abdussamad Seorang PNS yang Mengaku Kajari, Ajak Anak Istri Menginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyXUMSs258sdhWdgbrSqBOtwu8XGUk1u2QnIho0FpVt65hztLj0WqoO3YJMw1aMMe5NQWkXi8YAKtZBH0m74_VRg8CNxSORJKoIFoYgKx1kwDDnKRhLwGVFgSU0iT6kKb3AmP8Q3G726s/w640-h420/Screenshot_2021-03-04-17-39-10-32.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyXUMSs258sdhWdgbrSqBOtwu8XGUk1u2QnIho0FpVt65hztLj0WqoO3YJMw1aMMe5NQWkXi8YAKtZBH0m74_VRg8CNxSORJKoIFoYgKx1kwDDnKRhLwGVFgSU0iT6kKb3AmP8Q3G726s/s72-w640-c-h420/Screenshot_2021-03-04-17-39-10-32.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/cerita-abdussamad-seorang-pns-yang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/cerita-abdussamad-seorang-pns-yang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy