INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Jokowi akhirnya mencabut aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor ...
INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Jokowi akhirnya mencabut aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah menerima masukan-masukan dari para ulama.
Jokowi menyebut ulama yang dimaksud dari MUI, Nahdatul Ulama atau NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.
Namun sebelumnya, Amien Rasi mengaku kehabisan kata-kata dengan langkah ivestasi miras yang disahkan Jokowi.
Amien Rais menilai kesalahan Jokowi saat ini sangat fatal.
"Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik, jelas Pak Jokowi menabrak langsung ketentuan Alqur'an dan ketentuan Allah," ujarnya.
Amein Rais lalu membacakan Alqur'an surat Al Baqarah ayat 219 dan Al Maidah ayat 90.
Ia khawatir peredaran miras akan semakin merusak moral bangsa, terutama generasi muda meski peraturan itu hanya berlaku di beberapa wilayah.
"Tidak diberi legalisasi aja sudah begini, apalagi ini diberikan legalitas," ujar Amien Rais kesal.
Amien Rais tampak heran dengan kebijakan Jokowi saat ini.
Ia mengatakan Jokowi sudah menghancurkan generasi anak muda.
"Saya nggak tahu apa yang dipikirkan pak Jokowi, saya sudah kehabisan kata-kata, Pak Jokowi anda sudah menghancurkan generasi anak muda, anda sudah menantang allah," ujarnya.
Amien Rais meminta maaf jika kritikannya kepada Jokowi sangat pedas.
"Maaf saya agak kencang ini, walaupun sekitar saya teduh, tapi saya harus bicara apa adanya," ucap Amien Rais.
Mantan Ketua MPR itu menilai perpres ini berpotensi menenggelamkan akhlak anak muda.
"Perpres itu membuka sebuah air bah yang akan menenggelamkan akhlak anak muda kita dan orang tua, sama saja," kecamnya.
Dicabut
Diketahui, presiden Joko Widodo mengumumkan telah mencabut rencana pembukaan investasi industri minuman keras atau miras di Indonesia.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi melalui akun resmi youtube Sekretariat Presiden.
Tampak dalam video itu Jokowi mengenakan baju putih.
Dia duduk menghadap kamera.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut. Terima kasih," ujarnya dalam video tersebut.
Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah menerima masukan-masukan dari para ulama.
Jokowi menyebut ulama yang dimaksud dari MUI, Nahdatul Ulama atau NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.
Juga masukan dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
kata MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh menyambut baik langkah presiden mencabut
aturan investasi minuman keras (miras), dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
MUI menyelenggarakan konferensi pers yang tayang di YouTube Kompas TV, Selasa (2/3/2021).
Asrorun mengatakan ini merupakan angin segar untuk menyusun berbagai regulasi yang memihak pada kemaslahatan masyarakat.
Tak hanya soal miras, Asrorun berharap pemerintah juga mencabut peraturan lain yang berpotensi merusak masyarakat.
Menurut Asrorun, semua aturan yang bisa memudahkan penyalahgunaan miras perlu dikaji ulang.
"Mereview seluruh praturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat," kata Asrorun.
Asrorun mengatakan pengkajian ulang berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyangkut soal miras.
"Termasuk di dalamnya adalah berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran, produksi dan penyalahgunaan minuman keras di tengah masyarakat.Baik yang tersirat maupun tersurat," ujarnya.
Asrorun mengapresiasit Presiden Jokowi yang mencabut aturan investasi miras.
Asrorun menilai aturan tersebut menggelisahkan masyarakat.
"Sekali lagi kami memberi apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah cepat presiden yang menyerap aspirasi, mendengar suara kebatinan rakyat Indonesia dengan mencabut aturan yang menggelisahkan masyarakat tersebut," tandasnya.
S: Tribunnews