INDONESIAKININEWS.COM - Kelanjutan kasus meninggalnya enam orang laskar FPI memasuki babak baru. Kepolisian melihat dari bukti dan hasil pen...
INDONESIAKININEWS.COM - Kelanjutan kasus meninggalnya enam orang laskar FPI memasuki babak baru.
Kepolisian melihat dari bukti dan hasil penyelidikan dianggap perlu untuk menetapkan enam laskar FPI yang sudah meninggal.
Menanggapi hal ini, Ferdinand Hutahaean memandang bahwa langkah yang dilakukan Polri sudah tepat.
“Menurut saya Polri sudah benar dan tepat menetapkan 6 orang FPI pengawal Rizieq Sihab sebagai tersangka penyerangan petugas," cuit Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 5 Maret 2021.
Dia menilai bahwa langkah Bareskrim polri tepat karena mewujudkan kepastian hukum.
Kepastian hukum itu penting karena untuk menempatkan posisi yang jelas baik untuk anggota polisi maupun untuk enam laskar FPI yang tewas.
“Penetapan ini menjadi penting untuk kepastian hukum,” kata Ferdinand Hutahaean.
Halaman:
Editor: Fauzan Evan
Menurutnya, penetapan tersangka kepada penyerang petugas itu sebagai tindakan yang tepat dari sisi kepolisian.
Karena untuk menunjukan bahwa petugas kepolisian berhak untuk mengambil tindakan tegas atasnama hukum.
“Dan menegaskan kepada siapapun bahwa Anggota Polri berhak mengambil tindakan tegas atasnama hukum!,” tambahnya.
Seperti diketahui, enam laskar FPI yang meninggal di KM 50 Jakarta-Cikampek diumumkan pada awal maret beberapa hari yang lalu.
Berkas perkara juga telah dikirimkan kepada Kejasaaan Agung untuk diteliti lebih lanjut.
Keenam tersangka anggota laskar FPI disangkakan telah melanggar pasal 170 KUHP tentang penganiyayaan.
Meski enam tersangka laskar FPI telah meninggal dunia, tapi tetap diproses.***
S:Mantrasukabumi