$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Akibat Aksi Munarman, Rizieq Terancam Kena Kasus Baru

INDONESIAKININEWS.COM -  Rizieq Shihab terancam kena kasus baru saat kasus pelanggaran protokol kesehatan belum rampung. Habib Rizieq teranc...



INDONESIAKININEWS.COM - Rizieq Shihab terancam kena kasus baru saat kasus pelanggaran protokol kesehatan belum rampung. Habib Rizieq terancam kena kasus baru karena kuasa hukumnya, Munarman membuat heboh saat persidangan atas kasusnya Selasa lalu.

Habib Rizieq dinilai bisa mendapat hukuman tindak pidana baru karena telah menghalang-halangi proses persidangan dan merendahkan martabat peradilan. Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.

Lewat tayangan YouTube Rumah Kebudayaan Nusantara, Petrus mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan HRS dan pengacaranya itu, bisa mempersulit persidangan.

"Dia bisa kena tindak pidana baru. Yakni menghalang-halangi, sampai merendahkan martabat peradilan itu sendiri,” ungkap Petrus Selestinus, dilansir  Jumat (19/3/2021)

“Ketika Hakim, jaksa, penasehat hukum dengan tonggak kebesarannya ada di ruang sidang, kemudian timbul kekacauan, itu sudah masuk dalam kategori tindakan yang merendahkan martabat keadilan, dan merendahkan keadilan yang dia cari itu sendiri,” lanjut Petrus dikutip dari KompasTV.

Menurut Petrus, pelecehan yang dilakukan Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya di persidangan tidak lebih hanya sekedar untuk menarik perhatian publik. Dalam persidangan yang dilakukan daring di tengah pandemi Covid-19, kendala jaringan merupakan hal biasa.

“Rizieq shihab selalu membesarkan hal kecil, di forum mana pun, ternyata peristiwa di dalam rutan pun sudah terjadi, dan dia sudah lakukan kemarin,” katanya.

“Kalau Rizieq Shihab dan penasehat hukum masih melakukan langkah-langkah seperti itu, itu akan merugikan Rizieq Shihab sendiri. Rizieq Shihab nantinya tidak akan mendapatkan keadilan yang dia angan-angankan, tetapi dia akan menghadapi tuntutannya yang semakin banyak,” ujarnya.

Rizieq Shihab dan tim penasihat hukumnya, lanjut Petrus, harus tahu dalam persidangan wajib menjaga kehormatan peradilan.

Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP dan Mahkamah Agung.

Tak hanya itu, sambung Petrus, Rizieq Shihab dan penasihat hukum semestinya memaklumi situasi persidangan yang terpaksa digelar daring karena situasi pandemi Covid-19. Aturan itu, berlaku bagi perkara tindak pidana umum yang perkara perdata.

“Hampir semua persidangan yang menurut data di pengadilan sudah ribuan perkara disidangkan selama masa pandemi Covid-19 ini, semua disidangkan secara online,” tuturnya.

Diketahui, aksi walk out hingga luapan emosi sempat mewarnai sidang perdana Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang digelar pada Selasa 16 Maret 2021.

Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman mempertanyakan apakah Rizieq dapat mendengar surat dakwaan yang bakal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu jaksa kemudian mengungkapkan bahwa terdakwa sudah menerima surat dakwaan.

Munarman pun menjawab, surat dakwaan sudah diterima. Namun, ia kembali menekankan soal hadirnya terdakwa di ruang persidangan.

"Tetapi, soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak. Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan," ujar Munarman dengan nada emosi.

Munarman juga mengatakan bahwa sudah merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa untuk dihadirkan di persidangan tersebut.

"Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!," ujarnya.


s: law-justice.co


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Akibat Aksi Munarman, Rizieq Terancam Kena Kasus Baru
Akibat Aksi Munarman, Rizieq Terancam Kena Kasus Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7kn7gGyyKMNN1-L2Sd4VpUT2JUcMsWGbpPNDIPp2AYjtJ3WWzfYlwMCKxjiKdzuILZ2ADfu7-69X3YcYuHzEn6lyb791VoSXzSznP1WHujOtN9c2bT0G5OlxvT9adF7tW25h0N68zPYT8/w640-h364/35ee5a0bbd0c874bbbde70988dd06acb.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7kn7gGyyKMNN1-L2Sd4VpUT2JUcMsWGbpPNDIPp2AYjtJ3WWzfYlwMCKxjiKdzuILZ2ADfu7-69X3YcYuHzEn6lyb791VoSXzSznP1WHujOtN9c2bT0G5OlxvT9adF7tW25h0N68zPYT8/s72-w640-c-h364/35ee5a0bbd0c874bbbde70988dd06acb.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/akibat-aksi-munarman-rizieq-terancam.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/03/akibat-aksi-munarman-rizieq-terancam.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy