INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD) versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Presiden Joko Widodo (...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD) versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa PD (KLB PD) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3) ini.
Sebab, kata AHY, KLB PD dilaksanakan secara ilegal tanpa mengacu AD/ART partai berwarna kebesaran biru itu.
Satu di antaranya, kata AHY, KLB tidak mengantungi dukungan pemilik suara sah.
Hal itu diungkapkan AHY saat menggelar keterangan resmi untuk menanggapi pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat ini.
"Saya meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo, khususnya Menkumham, untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas melawan hukum," kata AHY dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Agus Yudhoyono di YouTube, Jumat ini.
Menurut AHY, pihaknya akan mengambil langkah hukum menyikapi KLB PD ini. Misalnya akan melaporkan panitia dan aktor utama yang menyelenggarakan forum tersebut.
"Kami berikhtiar dan berjuang untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan," ujar putra sulung Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Sebelumnya, Moeldoko terpilih menjadi Ketum PD hasil KLB partai berlambang segitiga merah putih itu di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat.
Moeldoko terpilih melalui proses pengambilan suara di dalam KLB PD. Moeldoko mengalahkan pesaingnya yaitu mantan Sekjen PD Marzuki Alie.
AHY Meminta dengan Hormat kepada Presiden Joko Widodo - JPNN.COM
Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum PD 2021-2026," ujar pimpinan KLB PD Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumut, Jumat. (ast/jpnn)