INDONESIAKININEWS.COM - Ternyata Anggota TNI, Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat bertugas sebagai petugas keamanan di RM Café, Cengkareng T...
INDONESIAKININEWS.COM - Ternyata Anggota TNI, Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat bertugas sebagai petugas keamanan di RM Café, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Dalam kasus Penembakan Cengkareng, Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat adalah anggota Kawal Denma Kostrad TNI AD.
Sehingga, saat kejadian itu, dia tak menjalankan tugas dalam misi TNI.
Lalu apakah bisa anggota TNI merangkap keamanan sebuah café?
Anggota DPR RI, TB Hasanuddin pun menanyakan anggota TNI buat apa di Cafe hingga subuh.
Peristiwa subuh berdarah di Kafe RM yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu dipicu keadaan mabuk Bripka CS.
Ia tidak terima ketika diminta membayar tagihan minumannya yang diajukan oleh kasir kafe.
Kronologi penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS berawal dari cekcok yang terjadi pada waktu subuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,insiden tersebut berawal ketika Bripka CS mengunjungi kafe di kawasan Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
Mulanya, pelaku datang ke RM Kafe yang menjadi lokasi penembakan.
Pelaku datang bersama seorang teman bernama Pegi dan langsung memesan minuman.
Namun, saat pelaku datang, kafe sudah hendak tutup.
Karena itulah, pelanggan lainnya sudah meninggalkan kafe.
Sebelum kafe tutup, pelaku ditagih bill senilai Rp 3.335.000.
Namun, pelaku menolak membayar tagihan tersebut.
Lantas, petugas keamanan kafe, Sinurat, menegur pelaku dan terjadilah cekcok di antara keduanya.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyodorkan senjata api lalu ditembakkan ke kepala Sinurat dan dua korban lainnya secara bergantian.
Akibat kejadian itu, tiga orang tewas dan satu lainnya luka-luka.
Seusai menembaki korban, pelaku meninggalkan lokasi kejadian sambil menenteng senjata api di tangan kanannya.
Pelaku dijemput menggunakan mobil oleh seorang teman.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama.
Kini, ia sudah diamankan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Kini, Bripka CS sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka, selain itu, dirinya juga langsung ditindak dan dipecat sebagai bentuk ketegasan institusi polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.
Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.
"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Kata Kapolda
Tak hanya itu saja, Bripka CS disebut sedang ada dalam pengaruh alkohol ketika kejadian berlangsung.
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, terungkap identitas Bripka CS adalah polisi yang melakukan aksi koboi menyebabkan seorang anggota TNI dan 2 warga sipil tewas.
Aksi koboi yang dilakukan seorang anggota Reskrim Polsek Kalideres, Bripka CS di sebuah bar bernama RM, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.30 WIB.
Citra Korps Bhayangkara akhirnya kembali lagi tercoreng karena peristiwa yang mengerikan tersebut.
Bahkan kini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sampai juga meminta maaf usai anggota kepolisian berinisial CS menjadi pelaku.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada kekurga korban, dan kepada TNI AD, bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
CS sendiri, dikatakan Fadil per hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 388 KUHP.(*)
S:tribunnews.com