INDONESIAKININEWS.COM - Sosok dan rekam jejak Anwar Abbas, pria yang berani protes Jokowi dan minta presiden dihukum seperti Rizieq Shihab ...
INDONESIAKININEWS.COM - Sosok dan rekam jejak Anwar Abbas, pria yang berani protes Jokowi dan minta presiden dihukum seperti Rizieq Shihab karena kerumunan.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menyoroti Presiden Jokowi yang telah mengundang kerumunan.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi sedang menjadi sorotan dari berbagai kalangan di Tanah Air.
Sorotan datang, setelah Jokowi membuat kerumunan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/2/2021).
Meski dalam kunjungan kerja, aksi Jokowi tidak dibenarkan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.
Kerumunan ini mengabaikan protokol kesehatan, dimana harus jaga jarak secara fisik dan sosial.
Kerumunan presiden bersama warga terekam melalui video dan viral.
Lantas apa rekam jejak Anwar Abbas, minta Presiden Jokowi dihukum seperti Habib Rizieq Shihab pendiri FPI.
Rizieq dihukum karena kerumunan di masa Pandemi Covid-19. Hal itu sama dilakukan Jokowi.
Ia meminta polisi tidak tebang pilih kepada pihak-pihak yang bisa memicu kerumunan di tengah masa sulit Covid-19.
Tak terkecuali kepada RI-1 Jokowi.
Sosok Anwar Abbas sedang jadi bahan perbincangan.
Ia bukan figur sembarangan. Saat ini menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Anwar Abbas viral karena mempertanyakan kinerja kepolisian yang saat ini dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus kerumunan yang bisa memicu melonjaknya angka Covid-19.
Sosok Anwar Abbas bahkan meminta polisi memperlakukan hukum yang sama terhadap Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab pendiri FPI.
Nama lengkapya Dr H Anwar Abbas, MM, M.Ag.
Ia lahir di Balai Mansiro, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, 15 Februari 1955.
Usianya kini 66 tahun.
Sosok Anwar Abbas adalah seorang pengajar, ulama, dan ahli ekonomi Islam Indonesia.
Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.
Juga salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020
Kini ia menjabat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia.
Bendahara PP Muhammadiyah Dr Anwar Abbas (TRIBUN TIMUR/ MUH HASIM ARFAH)
Karier
Dosen Ekonomi Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Wakil Rektor II Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta
Wakil Rektor IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Jakarta
Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur
Mubalig Indonesia
Pendidikan
S2 Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta
S2 Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta
S3 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Bandingkan Jokowi dan HRS
HRS saat ini ditahan karena salah satunya sangkaan memicu kerumunan.
"Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Rizieq. Kalau Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
"Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan," lanjut dia lagi.
Anwar pun mengingatkan siapapun untuk tidak mempermainkan hukum. Karena itu dalam kasus ini dia sekaligus menyarankan, demi keadilan maka hukuman bagi kedua tokoh tersebut bisa berupa sama-sama didenda ketimbang disanksi penahanan.
"Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda, sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari," kata Anwar.
Anwar menilai hukuman berupa denda lebih baik dan maslahat bagi para pelanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.
Sehingga, para pelanggar nantinya tetap bisa melaksanakan tugas sehari-harinya dan para pengikut serta pendukungnya pun tetap tenang.(*)
S:Tribun Timur