$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polisi Tetapkan Seorang PNS Majelis Adat Aceh Sebagai Tersangka Teroris

INDONESIAKININEWS.COM -  Lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya SJ, PNS...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Aceh ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya SJ, PNS di Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur.

"(Mereka) sudah tersangka setelah 14 hari dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dilansir dari detik.com, Jumat (5/2/2021).

Kelima terduga teroris itu masih diamankan di Polda Aceh. Winardy menyebut, kelimanya bakal dibawa Densus 88 ke Jakarta.

"Iya (dibawa ke Jakarta) cuma (masih) nunggu info Jakarta," jelas Winardy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap SJ alias AF di Kota Langsa, Aceh, Kamis (21/1) malam. Selain itu, tim Densus 88 Antiteror juga menciduk empat terduga teroris lain di tiga daerah di Tanah Rencong yaitu UM alias AA alias TA, SA alias S, MY dan RA.

Winardy, mengatakan, UM berprofesi sebagai pedagang buah-buahan, SA alias S bekerja sebagai swasta/tukang.

Selain itu, MY berprofesi wiraswasta dan memiliki usaha perikanan dan kafe. Terakhir RA bekerja sebagai tukang.

"Kelima terduga teroris yang ditangkap itu punya profesi berbeda-beda," kata Winardy dalam keterangannya, Senin (25/1/2021) lalu. (DTC/MC)

S:Mediaapakabar


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polisi Tetapkan Seorang PNS Majelis Adat Aceh Sebagai Tersangka Teroris
Polisi Tetapkan Seorang PNS Majelis Adat Aceh Sebagai Tersangka Teroris
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjh0if_mi-OwMFEFat_oi7arU27SN25A55JOPRk7INHYNyIaELNgCRCwmrdJzJJwE0aakhhQcMxSWcBL4LZY_C48vwUf-JxcU_BmzYPkwA6o0OzTlDdGn4DomTtz0b37lGnS7huQJn_Jkk/w640-h378/Screenshot_2021-02-05-20-39-03-57.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjh0if_mi-OwMFEFat_oi7arU27SN25A55JOPRk7INHYNyIaELNgCRCwmrdJzJJwE0aakhhQcMxSWcBL4LZY_C48vwUf-JxcU_BmzYPkwA6o0OzTlDdGn4DomTtz0b37lGnS7huQJn_Jkk/s72-w640-c-h378/Screenshot_2021-02-05-20-39-03-57.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/polisi-tetapkan-seorang-pns-majelis.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/polisi-tetapkan-seorang-pns-majelis.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy