I NDONESIAKININEWS.COM - Pemilik Pasar Muamalah di Kota Depok, Zaim Saidi, ditangkap polisi. Zaim ditangkap usai menggelar pasar Muamalah a...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemilik Pasar Muamalah di Kota Depok, Zaim Saidi, ditangkap polisi. Zaim ditangkap usai menggelar pasar Muamalah atau pasar mata uang asing , di daerah Beji.
"Iya benar," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, penggunaan mata uang asing , khususnya Dirham hingga Dinar di sejumlah pasar kembali terjadi.
Usai di pasar Muamalah daerah Beji, Depok, kini pembayaran tersebut juga sempat terjadi di Pasar Bazar Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.
Pasar Bazar Muamalah yang digelar di area parkir masjid tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, bazar dibuka hanya satu kali dalam setiap bulannya.
Sayangnya, sejak pandemi virus Corona, pasar bazar di Cipondoh terebut sudah tidak beroperasi.
Namun, sejumlah petugas marbot dan satpam masjid an-Nabawi di perumahan Banjar Wijaya tersebut masih menyimpan beberapa mata uang Dinar, Dirham, emas dan perak.
Mereka mengaku memiliki uang tersebut karena sebagai alat transaksi pembayaran untuk pembelian sembako di pasar bazar Muamalah. Di mana, di gelar satu kali tiap bulannya di areal parkir masjid An-Nabawi tersebut.
S:Suara