INDONESIAKININEWS.COM - Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengklaim semua program normalisasi ...
INDONESIAKININEWS.COM - Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengklaim semua program normalisasi sungai di Jakarta berhenti sejak tahun 2017.
Stafsus PUPR menegaskan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bekerja sendiri-sendiri dalam penanganan banjir Jakarta, melainkan saling berbagi tugas.
Firdaus Ali menuturkan tugas pemerintah pusat melalui PUPR adalah mengendalikan air hujan di hulu sungai bersama pemerintah daerah (pemda) setempat. Sungai-sungai ini bermuara di Jakarta dan akan menimbulkan banjir jika air di hulunya tidak dikendalikan.
"Salah satu upaya yang kami lakukan itu ialah membangun Waduk Ciawi dan Sukamahi," kata Firdaus Ali dari PUPR dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis 25 Februari 2021.
Pembangunan waduk dilakukan pemerintah pusat untuk menggantikan fungsi resapan air yang hilang karena deforestasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Air yang biasanya diserap oleh hutan-hutan di hulu sungai ini akan ditampung oleh kedua waduk tersebut.
"Dengan adanya waduk ini kita bisa menahan totalnya kira-kira 2,8 juta meter kubik air," kata Firdaus Ali menjelaskan.
Memasuki wilayah hilir di Jabodetabek, Kementerian PUPR ingin 'memperbesar kapasitas angkut badan air' dengan melakukan normalisasi sungai.
Menurut Stafsus PUPR itu, normalisasi sungai adalah bagian penting dalam penanganan banjir Jakarta sebagaimana waduk pengendali banjir di Ciawi dan Sukamahi.
"Menormalisasi kali/badan air itu kewajiban yang enggak akan mungkin bisa dipisahkan," ujar Firdaus Ali.
"Memperlebar, memperdalam sungai ini untuk apa? Untuk mempercepat air mengalir ke laut secepat mungkin," ucap Stafsus PUPR menegaskan fungsi normalisasi sungai.
Firdaus mengatakan pemerintah punya target untuk menormalisasi sungai di Kali Ciliwung, DKI Jakarta hingga 33 kilometer dalam periode 2013-2017.
Sayangnya, hingga akhir 2017 program normalisasi sungai di Kali Ciliwung yang berhasil diselesaikan baru mencapai 16 kilometer.
Kementerian PUPR menargetkan sisa normalisasi sungai bisa selesai pada 2019 lalu, molor dua tahun dari target awal.
Namun, rencana PUPR terhambat oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang lebih memilih naturalisasi sungai alih-alih normalisasi sungai.
"Sejak 2017 terhenti. 2018 tidak ada, 2019 tidak ada, 2020 tidak ada," ujar Firdaus.
Stafsus PUPR itu menilai keputusan Anies Baswedan menghentikan normalisasi sungai sangat fatal bagi penanganan banjir Jakarta.
Akan tetapi, Gubernur Anies Baswedan disebut-sebut berubah pikiran dan berniat melanjutkan normalisasi sungai tahun ini.
"Nah, akan dimulai kembali di 2021. Mungkin Gubernur Anies mulai sadar bahwa diksi yang dia bangun dengan cara misalkan membikin naturalisasi terbentur dengan fakta realita di lapangan," kata Stafsus PUPR itu.
Firdaus Ali mengaku melihat langsung ketika Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria melaporkan keputusan untuk melanjutkan normalisasi sungai di DKI Jakarta.
"Saya ingat pak Riza (Wagub DKI) datang ke PUPR, 'Sepertinya, oke kita akan teruskan ini'," tuturnya.***
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir di Jalan Rusun Pesakih Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 2 Januari 2020.
s: pikiran-rakyat.com