$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Mahkamah Partai Berkarya Berhentikan Andi Picunang, Ini Alasannya

INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Mahkamah Partai Berkarya Mayor Syamsu Djalal mengatakan, partai telah memberhentikan Badaruddin Andi Picunang...



INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Mahkamah Partai Berkarya Mayor Syamsu Djalal mengatakan, partai telah memberhentikan Badaruddin Andi Picunang dari jabatan Sekretaris Jenderal. 

Menurut dia, pemberhentian tersebut dilakukan setelah Partai Berkarya menerima empat gugatan terhadap Picunang.

"Dalam proses peradilan telah terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang," kata Syamsu dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).

Menurut dia, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Picunang berupa pelanggaran terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) terkait penetapan secara sepihak struktur kepengurusan partai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, Picunang digugat melakukan pelanggaran terkait keuangan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik.

Syamsu menuturkan, dalam putusan amar tersebut juga tertulis bahwa Mahkamah Partai menganulir segala putusan yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat Berkarya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun AD/ART hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Juli 2020.

Lebih lanjut, Syamsu menyampaikan bahwa keputusan apa pun yang dikeluarkan Badaruddin Andi Picunang setelah tanggal putusan Mahkamah Partai ini tidak sah. 

"Dan Saudara Badaruddin Andi Picunang tidak lagi memiliki legitimasi untuk bertindak dan/atau mengambil kebijakan apa pun yang mengatasnamakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya (Berkarya)," kata dia.

Ia juga mengatakan, Andi Picunang tidak lagi memiliki legitimasi, termasuk jika ingin menyelenggarakan musyawarah nasional atas nama Partai Berkarya.

Putusan tersebut, kata dia, berlaku final dan mengikat sesuai aturan undang-undang.

Syamsu menuturkan bahwa salinan keputusan pemberhentian tersebut telah disampaikan dan telah diterima Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebagai pengganti Picunang, Partai Berkarya menunjuk Syamsu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPP Partai Berkarya.

"Dengan amanah pokok menyelenggarakan Munas untuk menetapkan secara definitif Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya sesuai ketentuan AD/ART," ujar dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Sekretaris Jenderal Partai Berkarya dari kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekjen Partai.

Sekjen Partai Berkarya dari kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto, Priyo Budi Santoso menyebut, Picunang merupakan salah satu aktor pecahnya Partai Berkarya.

"Salah satu biang kisruh pecahnya Partai Berkarya adalah aktor yang sekarang lagi ramai diberitakan karena diberhentikan tetap dari jabatannya," kata Priyo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).

Priyo menilai, Picunang lincah dalam mengolah dan memanipulasi fakta-fakta sehingga seolah telah memenuhi kuorum Musyawarah Nasional (Munas) yang berujung pada pelengseran Tommy Soeharto sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai.


 

S:kompas.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Mahkamah Partai Berkarya Berhentikan Andi Picunang, Ini Alasannya
Mahkamah Partai Berkarya Berhentikan Andi Picunang, Ini Alasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUZM2NUO_klKTXGWxtSCM58-OAlTW0-T70ND0C1XjyCBHJKtC_BBZIsVShAMkwvXx5zgNyRKl1aX7KZxO0n7jRoDB_eEl9fGfgKxVQ6YkE513NL0wFhAXsBo8Xr4qOrdigLWFYVsMNfd8/w640-h424/Screenshot_2021-02-05-21-08-31-397_com.opera.app.newslite.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUZM2NUO_klKTXGWxtSCM58-OAlTW0-T70ND0C1XjyCBHJKtC_BBZIsVShAMkwvXx5zgNyRKl1aX7KZxO0n7jRoDB_eEl9fGfgKxVQ6YkE513NL0wFhAXsBo8Xr4qOrdigLWFYVsMNfd8/s72-w640-c-h424/Screenshot_2021-02-05-21-08-31-397_com.opera.app.newslite.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/mahkamah-partai-berkarya-berhentikan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/mahkamah-partai-berkarya-berhentikan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy