INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sosok orang paling terkaya di Indonesia. Hal itu diungkapkanny...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sosok orang paling terkaya di Indonesia. Hal itu diungkapkannya saat acara orientasi calon ASN Kementerian Keuangan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual.
Orang paling kaya versi Sri Mulyani adalah Isa Rachmatarwata yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian keuangan. Dalam acara tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 83 CPNS dari total 1.521 orang akan bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Pak Isa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, nah ini orang paling kaya di seluruh Indonesia. Memegang berapa pak, kekayaan negaranya pak Isa?," kata Sri Mulyani, Rabu (17/2/2021).
Pertanyaan Sri Mulyani mengenai kekayaan di sini merujuk pada kekayaan negara yang dikelola oleh Isa Rachmatarwata sebagai pimpinan DJKN. DJKN adalah unit Kementerian Keuangan yang mengelola seluruh aset pemerintah, baik berupa barang maupun saham.
"Berapa sekarang ada di neraca kita, Pak?," tanya Sri Mulyani.
"Sekarang kalau yang barang milik negara (BMN) Rp 6.000 triliun, Bu. Sementara untuk kekayaan negara dipisahkan kita ada Rp 2.400 triliun," jawab Isa.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan kekayaan negara yang dikelola oleh DJKN Kementerian Keuangan berasal dari penerimaan negara dari pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak, dan utang.
Perlu diketahui, Kementerian Keuangan telah menerima 1.521 CPNS yang berasal dari formasi tahun 2019. Total CPNS berasal dari 1.433 lulusan PKN-STAN dan 88 orang sisanya merupakan rekrutmen umum pada formasi tahun 2019.
Sebanyak 16 orang akan bekerja di unit Sekretariat Jenderal (Setjen), 20 orang di unit kerja DJA, 83 orang bekerja di unit Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Selanjutnya sebanyak 525 orang ditempatkan di unit DJP, 327 orang ditempatkan di unit DJBC, 512 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan 2 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Sisanya sebanyak 11 orang akan ditempatkan di unit Inspektorat Jenderal (Itjen), 9 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), 9 orang akan bekerja di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dan 7 orang akan bekerja di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
s: detik.com