INDONESIAKININEWS.COM - Nama Muhammad Aulia mendadak menjadi bahan perbincangan belakangan ini. Tersangka teroris dari Makassar ini membuat...
INDONESIAKININEWS.COM - Nama Muhammad Aulia mendadak menjadi bahan perbincangan belakangan ini.
Tersangka teroris dari Makassar ini membuat pernyataan mengejutkan di depan polisi.
Di hadapan polisi, Muhammad Aulia yang merupakan tersangka teroris mengaku sebagai anggota FPI Makassar.
Muhammad Aulia, menyatakan melakukan baiat mendukung ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi di Markas FPI Kota Makassar pada Januari 2015
Muhammad Aulia termasuk dalam 19 tersangka teroris yang dipindahkan dari Makassar ke Rutan Mako Brimob Cikeas, Kamis (4/2/2/2021).
Namun, semua pengakuan tersangka teroris dari Makassar, Muhammad Aulia dibantah oleh pihak eks FPI.
Usut punya usut, Muhammad Aulia bukan anggota ISIS.
Mantan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam ( FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Habib Muchsin Al Habsy menyatakan terduga teroris di Makassar, Muhammad Aulia, bukan anggota FPI.
“Saudara AA (Muhammad Aulia) tidak pemah terdaftar sebagai anggota atau laskar Front Pembela Islam (FPI) Makassar maupun di kota atau kabupaten Iainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," kata Muchsin sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/2/2021).
Muchsin mengatakan Aulia memang pernah mengikuti kegiatan FPI.
Namun demikian tak serta merta ia menjadi anggota FPI.
Ia juga membantah pernyataan Aulia yang mengatakan pernah ada acara berbaiat kepada pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di markas FPI di Makassar.
"Membantah keras pernyataan saudara AA yang menyatakan pernah terjadi baiat dukungan kepada ISIS yang dilakukan di bekas Markaz Daerah Laskar FPI (Jalan Sungai Limboto Makassar)," kata Muchsin.
Menurut dia, saat itu ada mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di lokasi.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam kegiatan baiat itu akan ditindak sesuai hukum.
Namun, Rusdi menegaskan, saat ini dugaan itu masih didalami tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
"Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).
(*)
TONTON VIDEO YOUTUBE TRIBUNBATAM.ID :