INDONESIAKININEWS.COM - Inilah daftar kekayaan Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada ...
INDONESIAKININEWS.COM - Inilah daftar kekayaan Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( ASABRI).
Selain daftar kekayaan, profil dan biodata Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja juga ada di artikel ini.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Dirut PT Asabri, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri (ADR) dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri.
Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja Jadi Tersangka Kasus dugaan Korupsi Asabri.
Profil dan biodatanya ada di artikel ini
Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja Jadi Tersangka Kasus dugaan Korupsi Asabri.
Profil dan biodatanya ada di artikel ini (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Mereka dan enam tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, terungkap daftar kekayaan yang dimiliki Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja.
Menurut LHKPN atas nama Sonny Widjaja tertanggal 3 April 2020, mantan Dansesko TNI itu memiliki total kekayaan Rp 31.185.333.314
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 24.324.488.848
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp -----
D. SURAT BERHARGA Rp ------
F. HARTA LAINNYA Rp ----
HUTANG Rp ----
Melansir dari Wikipedia, Sonny Widjaja lahir di Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 1 Januari 1958.
Ia adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi TNI AD yang pernah mengemban amanat sebagai Dansesko TNI pengganti Marsdya TNI Ismono Wijayanto.
Sonny juga pernah menjabat Direktur Utama PT.Asabri.
Lulusan Akademi Militer 1982 ini berpengalaman dalam bidang Infanteri.
Riwayat Jabatan:
- Danton Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1982)
- Danki B Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1985)
- Kasilog Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1985)
- Kasiops Yonif 621/Manuntung (1989)
- Dankibant Yonif 621/Manuntung (1989)
- Dankipan A Yonif 621/Manuntung (1989)
- Kasiorg Staf Depstaf Pusdikif (1993)
- Pamen Pussenif (Dik Sesko Komperatif) (1996)
- Pabandya Rendijar Seskoad (1997)
- Danyonif 406/Candra Kusuma (1997)
- Dandin 0724/Boyolali (1999)
- Kasrem 074/Warastratama (2000)
- Aslog Kasdam IM (2003)
- Aslog Kasdam IV/Diponegoro (2005)
- Koorspri Kasad (2006)
- Danrem 052/Wijayakrama (2007)
- Irops Itjenad (2009)
- Dandenma Mabes TNI (2010)
- Dirdok Kodiklat TNI (2010)
- Aslog Kasad (2011)
- Pangdam III/Siliwangi (2012)[4]
- Koorsahli Kasad (2013)
- Asops Kasad (2014)
- Dansesko TNI (2014)
Diketahui, Kejaksaan Agung menahan mantan Dirut PT Asabri, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri (ADR) dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja (SW) pada periode berbeda usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri.
Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan'
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan selain ADR dan SW, enam tersangka lainnya ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri, HS selaku Direktur PT Asabri, IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri, LP selaku Dirut PT Prima Jaringan, BT dan HH.
"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, ADR langsung dibawa masuk oleh sejumlah penyidik Kejaksaan ke dalam mobil tahanan.
ADR tampak sudah mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.
Selain ADR, tersangka ASABRI lain juga dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Para tersangka pun langsung ditahan oleh penyidik untuk 20 hari ke depan.
Dalam perkara ini, Leonard mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi sebelum rampung menjerat tersangka.(*)
S:Surya