INDONESIAKININEWS.COM - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan sebesar Rp146 miliar yan...
INDONESIAKININEWS.COM - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan sebesar Rp146 miliar yang dihilangkan KPK telah ditemukan.
Laporan tersebut ditujukan kepada Anies Baswedan selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) atas biaya proyek dana sebuah book fair di tahun 2015.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Paijem dengan narasi lengkap seperti berikut:
“Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden
Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.
Halaman:
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO
TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG – KEJANG….
Miris banget lembaga Anti Rasua, ada laporan tapi di endapkan, atau dihilangkan atau di umpetinnnn….
Ini kasus memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam, karena ada duit disana yg di korupsi, menurut laporon tersebut.
#kpkpilihkasih
#tangkapaniesbaswedan
#hukummatikoruptor”
Tangkapan layar yang mengklaim laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK telah ditemukan. Facebook Paijem
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Rabu, 3 Februari 2021, narasi yang mengklaim surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan sebesar Rp146 miliar yang dihilangkan KPK telah ditemukan adalah keliru atau hoaks.
Faktanya, KPK telah menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk diketahui apakah benar ada indikasi korupsi yang dilakukan Anies Baswedan atau tidak benar seperti yang dilaporkan.
Juru bicara KPK pada saat itu, Febri Diansyah mengatakan akan melakukan penelusuran untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anies.
"Yang bisa kita informasi, memang benar ada pelaporan dan seperti semua laporan atau pengaduan yang masuk, akan kami telaah. Akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak," kata Febri.
Anies Baswedan dilaporkan ke KPK atas dugaan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Mendikbud.
Laporan dibuat Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang, dia menduga Anies dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Mendikbud dalam pameran tersebut, yang berlangsung selama 3 hari di Jerman.
"Iya saya melaporkan kemarin. Mantan Mendikbud Anies Baswedan melakukan korupsi sistematis selama 3 hari acara pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar," ujar Andar 10 Maret 2017.
Selain soal korupsi, dalam laporan ke KPK itu, Andar menuding Anies dengan sengaja menyusupkan pameran buku soal pemberantasan PKI. Hal itu dilakukan saat Kemendikbud tengah mempromosikan buku 'Laskar Pelangi' karya Andrea Hirata.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait hilangnya bukti surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK tersebut tidak benar.
Surat laporan tersebut telah diterima pada tahun 2017 dan masih ditelaah untuk menemukan bukti sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***