$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bidik Tersangka Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos

INDONESIAKININEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bantua...



INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos). Penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami 

adanya dugaan tindak pidana korupsi selain suap dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan bansos selain lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Demikian disampaikan Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi mengenai munculnya nama mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dan Dirjen Linjamsos Kemsos Pepen Nazaruddin dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
 
Dalam rekonstruksi kasus ini, pengusaha Harry Sidabuke diduga memberikan uang Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda merek Brompton kepada Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara. 

Sementara nama Pepen telah berulang kali diperiksa penyidik. Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah Pepen.

"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. 

semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Dalam penyelidikan ini, KPK akan menelusuri secara rinci proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan hingga imbal balik yang diperoleh pihak tertentu. 

Karyoto memastikan, pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang. Proses tersebut dilakukan KPK untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam sengkarut pengadaan bansos.

"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.

Karyoto mengaku tidak dapat mengungkap lebih jauh mengenai proses penyelidikan yang dilakukan. Termasuk mengenai pihak-pihak yang dibidik.

"Jadi ya kita tidak terlalu bisa secara update, karena ini kembali ke penyelidikan lagi," katanya.


S:beritasatu.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bidik Tersangka Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos
Bidik Tersangka Baru, KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Bansos
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-_ROWDwof0Df68yt2ZrKxL3B-GQz8QEq_Br7fY4Pb_W4Dtcm1-m3s5YLnyQhhEz7U_4N3E27EuDZYI8R4SJDOoCJHryPdNjDGutoxZ03pSIu1UHDRSp-vztqNsYjocpeglspLrKc8D5U/w640-h400/Screenshot_2021-02-05-20-57-57-259_com.opera.app.newslite.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-_ROWDwof0Df68yt2ZrKxL3B-GQz8QEq_Br7fY4Pb_W4Dtcm1-m3s5YLnyQhhEz7U_4N3E27EuDZYI8R4SJDOoCJHryPdNjDGutoxZ03pSIu1UHDRSp-vztqNsYjocpeglspLrKc8D5U/s72-w640-c-h400/Screenshot_2021-02-05-20-57-57-259_com.opera.app.newslite.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/bidik-tersangka-baru-kpk-buka.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/bidik-tersangka-baru-kpk-buka.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy