INDONESIAKININEWS.COM - Permadi Arya atau Abu Janda dengan cuitannya terkait kata evolusi yang belakangan diduga melakukan aksi rasial terh...
INDONESIAKININEWS.COM - Permadi Arya atau Abu Janda dengan cuitannya terkait kata evolusi yang belakangan diduga melakukan aksi rasial terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Permadi Arya mengaku cuitan itu dia unggah untuk membela mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.
Hal itu diungkapkan oleh Permadi Arya usai menjalani pemeriksaan bersama penyidik Bareskrim Polri.
"Menyangkut pertanyaan saya kepada Bang Pigai jadi saya udah jelasin ke pak polisi bahwa yang tidak disertakan dalam yang viral itu adalah bahwa tweet saya itu bermula dari tweet-nya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal (Hendropriyono)," kata Permadi di Bareskrim Polri, Kamis 4 Februari 2021.
Dia mengatakan, tulisan Pigai di akun Twitter-nya kepada Hendropriyono selaku senior dan purnawirawan TNI keterlaluan.
Menurutnya, Natalius tidak tepat menghina Hendropriyono yang telah memiliki jasa besar untuk negara.
"Dia (Natalius) menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua' dia bilang begitu," ujar Permadi.
Karena itu dirinya tidak terima dan membalas cuitan dari Natalius dalam rangka membela Hendropriyono.
Halaman:
ARTIKEL REKOMENDASI
"Nah jadi itu adalah ketika saya bikin tweet itu dalam konteks saya membela Pak Jenderal, menjelaskan kapasitas Pak Jenderal, kapasitas ya, sekali lagi," tuturnya.
Permadi berdalih dalam cuitan balasannya tersebut kata evolusi bukanlah untuk menghina sosok Natalius Pigai. Melainkan dalam konteks berpikir Natalius.
"Jadi ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai 'sudah selesai belum kapasitas berpikir kau'."
"Jadi karena ini semuanya dimulai dari tweet Natalius Pigai menanyakan kapasitas, saya juga kembali menanyakan balik ke dia, saya balas, saya tanya balik ke dia 'apa cara berpikir kau sudah evolusi belum' 'cara berpikir kau' 'kapasitas berpikir kau'," kata Permadi menjelaskan.
Sebagaimana diketahui, Permadi Arya dilaporkan oleh DPP KNPI terkait cuitannya tersebut.
Laporan itu termuat dalam laporan polisi nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Selain laporan itu, Permadi juga dilaporkan DPP KNPI soal ujaran kebencian terkait 'Islam Arogan' dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Editor: Gita Pratiwi
Terkait dengan laporan 'Islam Arogan' Permadi sendiri sudah menjalani pemeriksaan perdana pada Senin 1 Februari 2021.***
S: Pikiran rakyat