INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal listyo Sigit membuat kebijakan baru terkai perbuatan pidana yang diatur dalam UU ITE. Kapolri meng...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal listyo Sigit membuat kebijakan baru terkai perbuatan pidana yang diatur dalam UU ITE.
Kapolri mengatakan, palpor pelanggaran UU ITE harus dari korban dan tidak bisa diwakili.
Mungkinkah kebijakan ini bisa meloloskan Abu Janda atau Permadi Arya dari jeratan hukum?
Lalu bagaimana dengan korban-korban lainnya yang sudah terlanjur dipidana dan saat ini sedang menjalani proses hukum seperti Jumhur Hidayat Cs. Apakah mereka juga akan bebas?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan membuat Surat Telegram (TR) tentang kasus yang dilaporkan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurutnya nanti, laporan tersebut harus dilakukan oleh korbannya langsung.
Laporan kasus dugaan UU ITE yang diwakilkan tidak akan diproses.
“Tolong dibuatkan semacam STR (telegram) atau petunjuk untuk bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik saat menerima laporan. Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi,” kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021.
Dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap pegiat HAM Natalius Pigai, Abu Janda dilaporkan oleh Haris Pertama Ketua Umum DPP KNPI bukan oleh Natalius Pigai.
Abu Janda 'Menghilang'?
Permadi Arya alias Abu Janda 'menghilang' di Twitter usai tersandung dua kasus atas cuitannya.
Diketahui, kasus pertama dugaan rasisme / penghinaan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kasus kedua Abu Janda juga dilaporkan ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian lewat kicauan Abu Janda tentang 'Islam Arogan'.
Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.
Sementara untuk kasus dugaan rasis, Abu Janda Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) pagi.
Beberapa hari terakhir, Abu Janda tampak tak memperbaharui postingan media sosialnya.
Penelusuran Tribun-timur.com, aktivitas terakhir Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 yakni me-retweet postingan pemilik akun @RirisRespati3.
"#Respect dgn para Kyai/Ustad NU, beliau2 berjiwa besar, pandangan & pemikirannya bijak, terbuka pd dialog.
Ini loh, cerminan Rahmatan Lil Alamin, menebar kedamaian, kebaikan, mengayomi, merangkul.
Bukan teriak2, menghakimi.
@NUgarislucu," tulis akun tersebut.
Pemilik akun @RirisRespati3 sendiri mw-retweet cuitan Abu Janda.
"Gus @gusmiftah_ , maafkan murid nakalmu yang suka merepotkan & bikin pusing.. maklum posisi striker sekali-sekali pasti kena offside. Terima kasih bang Deddy
@corbuzier
berkenan fasilitasi tabayyun ini
Video cek yutub bang Deddy soon," tulis Abu Janda, 1 Februari 2021 pukul 8.46 pagi.
Sementara di Instagram @permadiaktivis2, postingan terakhir Abu Janda yaitu fotonya bersama Natalius Pigai.
"Saya cerita ke ka @natalius_pigai , waktu kerusuhan Wamena saya terbang ke kamp pengungsi di Jayapura untuk wawancara saksi mata meluruskan berita bahwa yang menyerang adalah orang tak dikenal, warga Wamena justru menolong sembunyikan warga pendatang, saya lakukan itu agar tidak ada tensi antar etnis, jadi tak mungkin aku rasis ke kaka apalagi ke saudara Papua
Ka Pigai jawab: "saya ngerti itu! bahkan di TV saya bilang tolong jaga Abu Janda, dia orang baik." Ka Pigai juga mengaku tidak kenal dengan yang melaporkan saya. Lalu kita sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri (emoji) terima kasih kaka
Terima kasih juga pak @sufmi_dasco (emoji)," tulis Abu Janda, 8 Februari 2021.
(Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)