INDONESIAKININEWS.COM - Jasmen Nadeak, kuasa hukum empat tenaga kesehatan (nakes) RSUD Djasamen Saragih, membantah kliennya memandikan jen...
INDONESIAKININEWS.COM - Jasmen Nadeak, kuasa hukum empat tenaga kesehatan (nakes) RSUD Djasamen Saragih, membantah kliennya memandikan jenazah pasien suspect Covid-19.
Menurut Jasmen, kliennya mematuhi standar oeprasional prosedur (SOP) yang ada di RSUD Djasamen Saragih.
“Mereka bekerja sesuai SOP tersebut,” ucap kuasa hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tersebut di tvOne, dikutip Pojoksatu.id, Rabu (24/2).
“Mereka itu tidak ada melakukan pemandian jenazah. Mereka melakukan penyemprotan diisnfektan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada di sana,” tambahnya.
Ia membantah informasi yang menyebutkan bahwa nakes pria di RSUD Djasamen Saragih memandikan jenazah perempuan.
“Jadi jenazah itu tidak dimandikan. Ini hanya dilakukan penyemprotan disinfektan,” tegas Jasmen.
Menurut Jasmen, saat pemularasan jenazah, memang ada hal-hal yang menjadi batasan-batasan yang sudah dilakukan oleh kliennya.
Jasmen menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui Fatwa MUI No 18 Tahun 2020 tentang pedoman mengurus jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19.
Jasmen Nadeak
Dalam Fatwa MUI disebutkan, petugas wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah yang dimandikan dan dikafani.
Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazahnya dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayamumkan.
“Intinya rekan-rekan itu tidak mengetahui adanya fatwa MUI ini. Ini juga waktu dilakukan pemeriksaan, di-BAP mereka berempat sama sekali tidak tahu mengenai fatwa MUI ini,” ucap Jasmen.
Ia menjelaskan proses pemularasan jenazah suspect Covid-19 yang ditangani oleh kliennya.
Jasmen menjelaskan bahwa jenazah dibawa ke ruang forensik dengan ditutupi kain.
Setelah sampai di ruan forensik, empat petugas melihat jenazah masih memakai pampers.
“Jenazah mohon maaf masih memakai pampers. Dan ini yang dilakukan oleh kawan-kawan untuk melakukan pembersihan. Kemudian dilakukan penyemprotan dengan disinfektan. Kemudian selanjutnya dikafani, kemudian dimasukkan ke peti jenazah,” pungkas Jasmen Nadeak.