INDONESIAKININEWS.COM - Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan kembali mengungkit kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja P...
INDONESIAKININEWS.COM - Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan kembali mengungkit kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Karena kasus itu, Haikal Hassan mengaku mendapat sejumlah dampak negatif.
Satu di antaranya yakni pembatalan kontrak dengan sejumlah perusahaan.
Hal itu diungkapkan Haikal Hassan dalam kanal YouTube Fadli Zon Official, Rabu (6/1/2021).
Sebagai orang yang melaporkan Ahok ke polisi, Haikal mengaku tak punya masalah pribadi dengan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Ia juga membantah laporan itu dibuatnya untuk menggulingkan Ahok.
"Waktu Pak Jokowi jadi presiden, wakil gubernur kan naik," ujar Haikal.
"Kita protes? Enggak, etnis Tionghoa silakan aja, Kristen silakan aja kita enggak protes."
Haikal mengaku tak keberatan kala itu Ahok jadi gubernur DKI Jakarta.
Satu-satunya alasannya melaporkan Ahok ke polisi murni karena penghinaan ayat Alquran.
"Undang-undang negara kita mengabsorbs itu kok," terangnya.
"Yang kita protes itu adalah penghinaan Alquran."
"Saya enggak bisa diterima aja Alquran jadi alat bohong."
"'Jangan mau dibohongi sama Al-Maidah 51'," lanjutnya.
Ia menganggap kalimat yang dilontarkan Ahok dulu sangat berbahaya.
Lantas, Haikal menyinggung permintamaafan Ahok kala itu.
"Waduh kalimat itu bahaya 'Jangan mau dibohongi sama ustaz yang memelintir ayat' itu boleh silakan," ujarnya.
"Itu ustaznya yang jadi pembohong, ini ayatnya."
"Kalau itu kepleset lidah segera minta maaf, eh enggak."
"Mungkin dia minta maaf enggak tuh? Kelihatannya enggak ya."
Karena kasus itu, Haikal mengaku mengalami banyak kerugiaan.
Ia menyebut banyak kontrak pekerjaannya yang tiba-tiba dibatalkan.
"Sampai sekarang yang masih aneh kenapa kontrak-kontrak saya dibatalin setelah itu," ucapnya.
"Ada jangka panjang, bermaterai, saya enggak usah sebut deh perusahaan apa."
"Jangan dibawa ke sana-sini dong saya bilang."
"Dibatalin, sedih saya," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-33.25:
Tanggapan Refly Harun
Di sisi lain, sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku heran Haikal Hassan diperiksa polisi.
Hal itu terkait dengan pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah.
Menurut Refly Harun, ada keanehan dalam kasus tersebut.
"Jadi aneh ya, pertama Haikal Hassan menceritakan kalau dia pernah bermimpi bertemu Rasulullah," ujar Refly seperti yang dikutip dalam kanal YouTube Refly Harun, Selasa (29/12/2020).
"Tidak ada yang salah, orang mengatakan pernah bermimpi."
Tak hanya itu, ia juga heran karena Haikal Hassan diminta membuktikan mimpi oleh polisi.
Menurutnya, pelapor Haikal Hassan yang justru tampak bermasalah.
"Kalau ditanya buktinya, itu yang bermasalah," terang Refly.
"Yang bermasalah itu orang yang melaporkan dan membuat mimpi ini harus diperiksa."
"Bayangkan betapa absurd-nya masalah ini."
"Bagaimana caranya membuktikan bahwa seseorang bermimpi atau tidak," tambahnya.
Hingga kini, memang belum ditemukan alat untuk membuktikan mimpi.
Tak hanya itu, menurut Refly, mimpi adalah privasi yang tak seharusnya diketahui banyak orang.
"Pertama tidak ada alat untuk membuktikan benar atau tidak mimpi tersebut," ujar Refly.
"Yang kedua, mimpi itu hal yang sangat privat yang hanya terkait antara orang yang bermimpi dan apa yang dia mimpikan."
"Tidak ada alat untuk memverifikasi apakah mimpi itu benar atau tidak."
"Namanya juga bermimpi," lanjutnya.
Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung nama Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Ia menyebut Ahmad Sahroni mendukung Haikal Hassan.
"Tak heran kalau Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III kalau enggak salah dari Partai Nasdem."
"Mendukung Haikal Hassan dan mengatakan 'Saya kerjaannya bermimpi terus'," tandasnya.
S:Tribunwow