$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terbukti Hina Islam, Hakim Vonis Apollinaris Darmawan 5 Tahun Penjara

INDONESIAKININEWS.COM -  Seorang kakek asal Bandung, Jawa Barat, Apollinaris Darmawan yang melakukan penghinaan terhadap agama sudah divonis...



INDONESIAKININEWS.COM - Seorang kakek asal Bandung, Jawa Barat, Apollinaris Darmawan yang melakukan penghinaan terhadap agama sudah divonis majelis hakim. Dia diputus bersalah dan divonis lima tahun penjara.

Pembacaan vonis dilakukan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (22/12) pekan lalu. Ia divonis bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.
 
"Pidana penjara selama lima tahun," ujar Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Selain hukuman badan, dia juga dikenakan hukuman berupa denda Rp 800 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar diganti tiga bulan kurungan.

Menurut Wasdi, Apollinaris disebut bersalah sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kwalifikasinya dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)," kata dia.

Sebelumnya, seorang kakek di Bandung bernama Apollinaris Darmawan diduga melakukan penghinaan terhadap agama. Pria itu pun diamankan polisi.

Diamankannya Apollonaris tersebut terekam video. 

Detik-detik penangkapan itu pun beredar luar di media sosial (medsos).

 Seperti dilihat pada Minggu (9/8/2020) pukul 14.20 WIB, video menunjukkan Apollinaris yang berambut putih itu dimasukkan petugas ke dalam mobil polisi.

Saat diamankan, banyak warga di lokasi kejadian yang belakangan diketahui di sekitar Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. 

Terdengar, warga tampak marah-marah kepada pria tua tersebut.

"Bapak maksudnya apa pak menghina islam?," ucap seorang pria dalam video tersebut.




S:law-justice.co


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terbukti Hina Islam, Hakim Vonis Apollinaris Darmawan 5 Tahun Penjara
Terbukti Hina Islam, Hakim Vonis Apollinaris Darmawan 5 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcnJk65duFZcnMFtezSWn4AikwqIX5m6u2ZenBFpn4xHRuL1BUToyLNgnH_wOTNqQcdoMFc0fXshzi3cFp_CviX9utVJylC72gibH1PV_HrmYnwSgMBz78K1IPwema5n2N3Y7E0zlEJUI/w640-h356/Screenshot_2021-01-02-14-25-24-49.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcnJk65duFZcnMFtezSWn4AikwqIX5m6u2ZenBFpn4xHRuL1BUToyLNgnH_wOTNqQcdoMFc0fXshzi3cFp_CviX9utVJylC72gibH1PV_HrmYnwSgMBz78K1IPwema5n2N3Y7E0zlEJUI/s72-w640-c-h356/Screenshot_2021-01-02-14-25-24-49.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/terbukti-hina-islam-hakim-vonis.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/terbukti-hina-islam-hakim-vonis.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy