INDONESIAKININEWS.COM - Arofatur Rohman warga Keluarahan Kertoharjo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berniat membelikan kasus baru untuk ...
INDONESIAKININEWS.COM - Arofatur Rohman warga Keluarahan Kertoharjo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berniat membelikan kasus baru untuk istrinya.
Namun kasur baru yang ia beli dari seorang penjual, diduga abal-abal karena saat dibongkar hanya berisi kardus yang disanggah balok kayu.
Arofatur bercerita saat itu ia ditawari kasur spring bed dengan harga murah dengan dalih karena promo cuci gudang
Secara fisik kasur tersebut terlihat bagus dan istrinya ingin kasur tersebut.
"Jadi ceritanya itu tiga hari yang lalu, waktu saya di rumah ditawari kasur springbed sama orang dengan harga sangat murah karena masih promo cuci gudang," kata Arofatur saat ditemui Tribunjateng.com, Senin (4/1/2021) siang.
Kepada Arofatur, sales menawarkan harga Rp 1,2 juta. Setelah ditawar, sales memberikan harga pas Rp 900.000.
Arofatur mengatakan jika ia tak bisa membayar lunas dan penjual menawarinya kredit dengan uang muka Rp 300.000. Sisanya akan dibayar Rp 50.000 setiap bulan.
"Saya tanya harganya berapa? Penjual bilang harganya Rp 1,2 juta. Terus saya tawar hingga Rp 700.000 tapi penjual tidak mau. Harga pas nya Rp 900.000," imbuhnya.
"Penjual minta dp atau uang muka Rp 300.000 dan nantinya tiap bulan membayar Rp 50.000. Saya, akhirnya mau kalau kredit."
Lalu penjual menanyakan harga burung milik Arofatur dan meminta Arofatur membayar Rp 300.000 ditambah dengan burung tersebut.
"Karena sing dodol reti (karena yang jual tahu) spring bed palsu, menawar burung peliharaannya. Saya jawab burung itu harganya Rp 600.000."
"Lalu, penjual ngomong daripada hutang digenapi saja burung dan Rp 300 ribu dapat kasur springbed.A khirnya saya mau dan membeli kasur tersebut," ungkapnya.
Setelah kasur itu dibeli dan dijadikan untuk tiduran anak. Namun Arofatur merasa ada terasa aneh dengan spring bed yang ia dibeli.
"Saya bongkar kasur itu mas. Ternyata kasur tersebut berisi kardus dan hanya disanggah dengan balok kayu," katanya.
Mengetahui kondisi kasur tersebut, ia langsung mencari penjual tersebut.
Kemudian, pada hari Minggu (3/1/2021) sore ia melihat penjual kasur yang hampir sama dengan penjual kasur yang dibeli waktu lalu.
"Saya berhentikan penjual kasur itu, tanya harganya berapa? Penjual bilang harga Rp 1,2 juta. Terus, saya tawar-menawar dan deal harganya Rp 300.000," kata Fatur.
Kasur yang dibelinya itu dibawa ke rumah. Tetangganya yang melihat ada kasur murah juga ingin beli, tapi ada syaratnya.
"Syaratnya yaitu membongkar kasur tersebut, apakah itu palsu atau tidak. Melihat warga yang seperti itu. Penjual lari ke Polsek Pekalongan Selatan."
"Setelah dicek anggota polsek dan dibongkar bersama-sama warga. Kasur yang dijual itu palsu," katanya.
Amankan tiga penjual spring bed
Polsek Pekalongan Selatan kemudian mengamankan tiga penjual spring bed. Mereka ada AS (46), Rm (47), dan SY (46) warga Tegal.
Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki mengatakan spring bed tersebut diproduksi di Tegal.
"Dari hasil keterangan mereka (penjual), barang tersebut diambil dari Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal," ungkapnya.
"Mereka itu keliling kampung dan menawarkan barang murah. Saya imbau ke masyarakat, kalau ada penjual dengan modus seperti itu lebih berhati-hati dan jangan tergiur," tuturnya Selasa (5/1/2020).
Dari tiga pria tersebut, polisi mengamankan lima kasur dan satu unit pikap bernomor polisi G 1776 QZ yang digunakan untuk mengangkut kasur tersebut.
Namun mereka kemudian dilepaskan karena tak memenuhi unsur pidana.
Mereka bukan yang menjual spring bed tanpa merek ke warga yang merasa kecewa melainkan penjual lain meski produknya sama.
Polisi lakukan pembinaan
Setelah kasus tersebut mencuat, Polisi dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tegal telah mendatangi tempat produksi spring bed rumahan di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (7/1/2021).
Kedatangan mereka untuk memberikan pembinaan kepada perajin spring bed tanpa merek setelah tiga orang salesnya diamankan warga di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Kapolsek Pangkah, Polres Tegal, AKP Awan Agus datang bersama Camat Pangkah Bambang Sihana untuk memberikan imbauan dan pembinaan secara langsung.
Awan mengatakan, ketiga sales tersebut akhirnya dilepas pihak kepolisian di Pekalongan karena mereka bukan yang menjual spring bed ke warga yang merasa kecewa atas kualitasnya.
"Yang diamankan memang orang situ. Namun bukan mereka yang menjual ke warga, orang lain. Karena produknya sama dikira mereka yang menjual ke warga," sebut Awan.
Pihaknya bersama pemerintah kecamatan telah meminta pemerintah desa untuk mendata semua perajin spring bed rumahan di wilayah itu.
"Karena home industri memang belum ada izinnya. Jadi kemarin kita tanya. Kata pak Camat mereka tidak berizin karena home industri. Jadi kita hanya memberikan imbauan tidak menindaklanjuti secara hukum," kata Awan.
S: KOMPAS.com