INDONESIAKININEWS.COM - Setelah Hoax Gus Yaqut peluk wanita muncul lagi info tak kalah menyesatkan ditudingkan ke Menteri Agama Yaqut Choli...
INDONESIAKININEWS.COM - Setelah Hoax Gus Yaqut peluk wanita muncul lagi info tak kalah menyesatkan ditudingkan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Siapa yang sebar dan bertujuan menjelek-jelekkan Ketua Umum GP Ansor itu?
Menteri Agama RI dari PKB, Yaqut Cholil Qoumas, benar-benar tidak diinginkan oleh sekelompok orang menjadi menteri agama di Republik ini.
Setelah beredar info hoax foto Ketua Umum GP Ansor ini 'memeluk wanita cantik', kini muncul lagi hoax baru.
Telah beredar sebuah informasi di media sosial yang mengatakan bahwa kewenangan sertifikasi produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim kewenangan sertifikasi produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah salah.
Faktanya, PT Surveyor Indonesia hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.go.id.
Beredar narasi di media sosial bahwa kewenangan label halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia dan bukan lagi melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain menyebut label halal produk tidak melalui MUI, pengunggah juga turut menyertakan link artikel berita yang tayang pada Rabu, 30 Desember 2020.
Dari konfirmasi dan penelusuran yang dilakukan Kompas.com, informasi atau narasi itu tidak benar alias hoaks.
Narasi yang beredar
Adapun unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Rama Sakettie di grup Facebook Sahabat Karni Ilyas (ILC), 31 Desember 2020.
"makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor," tulis akun Facebook Rama Sakettie.
Beredar narasi di media sosial bahwa kewenangan pemberian produk halal diberikan kepada PT Surveyor Indonesia, bukan lagi di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).(FACEBOOK) Hingga hari ini, Minggu (3/1/2021) malam, unggahan tersebut telah disukai 30 kali, dikomentari 33 kali, dan dibagikan 27 kali.
Benarkah informasi tersebut?
Kompas.com menghubungi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas untuk mengonfirmasi informasi yang beredar tersebut.
Saat dihubungi, Anwar mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Diketahui, label halal produk masih melalui MUI. Sedangkan PT Surveyor, menurut Anwar, hanya ditunjuk sebagai auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Informasi yang mengatakan kalau PT Surveyor sudah mengambil alih kewenangan MUI soal penetapan label halal itu enggak benar, salah.
Yang menyatakan halal itu urusan komisi fatwa MUI," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).
Mekanisme pemberian label halal Lebih lanjut, Anwar menjelaskan ada beberapa hal mengenai mekanisme pemberian label halal sebuah produk.
Pertama, audit dari ingredient atau unsur-unsur dari produk yang akan diajukan.
Sebelumnya tahapan ini hanya dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI.
"Sekarang dengan Undang-undang yang ada, bisa dilakukan oleh LPH atau lembaga pemeriksa halal yang didirikan oleh ormas Islam atau perguruan tinggi negeri," jelas Anwar.
Kemudian, lanjut Anwar, hasil audit dari LPH tersebut diserahkan kepada komisi fatwa untuk mendapatkan penetapan halal atau tidaknya produk itu.
Apabila sudah jelas kehalalannnya, maka akan dibuatkan surat penetapan halal oleh MUI.
"Berdasarkan surat dari MUI itu, BPJPH menerbitkan sertifikat halal dari produk tersebut. Begitu ketentuan dalam Undang-undang yang ada sekarang," papar Anwar.
LPH PT Surveyor Indonesia Melansir Antara, 29 Desember 2020, BUMN bidang survei, inspeksi, dan konsultasi, PT Surveyor Indonesia (Persero) telah memiliki akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Direktur Komersil PT Surveyor Tri Widodo dalam keterangan resmi mengatakan pihaknya berkomitmen mengemban amanah melakukan pemeriksaan dan pengujian produk halal.
"Sebagai BUMN, perseroan juga mengemban amanah sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sangat peduli kepada produk dan jasa halal," katanya.
Ia mengemukakan, LPH bertugas memeriksa kehalalan suatu produk sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikat halal dari Pemerintah. Hasil pemeriksaannya, lanjut
S: Tribunnews