INDONESIAKININEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kedua praperadilan penetapan tersangka Habib...
INDONESIAKININEWS.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kedua praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq di kasus kerumunan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Adapun Termohon atau penyidik Polda Metro Jaya pun membeberkan salah satu poin tentang Habib Rizieq yang diduga telah melakukan penghasutan.
Perwakilan dari Bidang Hukum Polda Metro Jaya membacakan salh satu poin tentang bagaimana Habib Rizieq Shihab menghasut masyarakat untuk berkerumun di saat pandemi saat ada kegitan hajatan Syarifah Nadja Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan.
Menurut Bid Hukum Polda Metro Jaya itu, sebelum kegiatan itu berlangsung, Habib Rizieq Shihab mengajak masyarakat untuk melakukan kerumunan dalam kegiatan itu.
"Saudara Habib Muhammad Rizieq Shihab mengajak masyarakat untuk datang ramai-ramai ke upacara pernikahan anaknya Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar pengacara Polda Metro saat membacakan jawaban permohonan praperadilan, Selasa (5/1/2021).
Dalam persidangan tersebut, perwakilan Polda Metro juga menyebutkan, ajakan tersebut juga disampaikan pada saat ada kegiatan Maulid Nabi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Bahkan telah diunggah di Channel Youtube Front TV pula dengan judul Peringatan Maulid Majelis Taklim Al Afaf.
Maka, pada Sabtu 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadilah kerumunan masyarakat dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu termasuk dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan lantaran tak adanya kepatuhan protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker dan menjaga jarak dengan benar.
"Maka di Jalan KS Tubun terjadi kerumunan masyarakat yang tak memetahui penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, tak menjaga jarak dan yang hadir tak memenggunakan masker dengan benar," katanya.
S: Suara