INDONESIAKININEWS.COM - Polemik Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terus bergulir. Maklumat tersebut terkait larangan mengunggah, ...
INDONESIAKININEWS.COM - Polemik Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terus bergulir. Maklumat tersebut terkait larangan mengunggah, mengakses maupun menyebarluaskan konten Front Pembela Islam (FPI) di media sosial.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan akses informasi publik untuk mengetahui perkembangan mengenai pengungkapan fakta penembakan Laskar FPI.
Sementara, Komnas HAM, kata dia hingga kini belum memberikan informasi mengenai hasil investigasi penembakan tersebut.
"Salah satu terkait FPI yang sangat serius tentang penembakan enam Laskar FPI. Kalau kemudian ini tidak boleh diunggah, tidak boleh diakses sementara Komnas HAM tidak segera mengumumkan, orang nanti enggak bisa diinformasikan bagaimana informasi tentang 6 Laskar FPI itu," ujar Hidayat di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Dia menuturkan, meskipun investigasi Komnas HAM ditargetkan rampung akhir Januari 2021, namun melihat eskalasi perkembangan yang ada, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini khawatir investigasi Komnas HAM akan diulur-ulur semakin lama dan masalahnya kemudian dibuat menjadi samar atau dilupakan.
"Dan dimunculkan beragam hal-hal baru, kasus-kasus baru yang kemudian membuat kasus pengusutan terhadap penembakan enam Laskar FPI dilupakan atau tidak lagi menjadi pusat perhatian," tuturnya.
Penembakan Laskar FPI terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari. Dalam peristiwa itu enam anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.
s: inews.id