$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Peringatan Keras dari Komjen Agus Jika FPI Cuma Ganti Nama

INDONESIAKININEWS.COM -  Polri telah menyiapkan antisipasi jika keputusan pemerintah melarang Front Pembela Islam (FPI) beserta seluruh akti...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Polri telah menyiapkan antisipasi jika keputusan pemerintah melarang Front Pembela Islam (FPI) beserta seluruh aktivitasnya ternyata direspons dengan pembentukan organisasi baru yang hanya menjadi penerus ormas terlarang tersebut.

Menurut Kepala Baharkam Polri Komjen Agus Andrianto, semua aparat yang terkait dengan masalah keamanan memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.

“Kami sebagai aparat negara tentunya harus segera melakukan langkah-langkah, termasuk antisipasi perkembangan dinamika situasi di lapangan,” kata Agus dalam keterangannya kepada media, Kamis (31/12).

Perwira Polri yang sarat pengalaman di bidang reserse itu menegaskan, undang-undang memang menjamin siapa pun untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Namun, katanya, ada aturan yang harus ditaati.

"Sepanjang mereka tidak melanggar hukum, sepanjang mereka tidak mengganggu ketertiban umum, sepanjang mereka tidak mengganggu keamanan, ya, silakan-silakan saja," tegasnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 itu menegaskan, Polri tentu tidak akan menindak pihak yang tak menyalahi aturan. Namun, Agus mengantongi data tentang tindak pidana yang melibatkan anggota FPI.

Mantan Kapolda Sumatera Utara itu memerinci, di kepolisian saat ini terdapat 94 laporan tentang FPI. 

Selain itu, ada 199 tersangka tindak pidana yang melibatkan anggota FPI.

Data lain juga memperlihatkan adanya 35 anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme. 

Di samping itu ada jejak digital yang memperlihatkan Imam Besar FPI M Rizieq Shihab berpidato dan menyebut organisasinya masih menyimpan senjata api, bahkan peledak.

S:jpnn


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Peringatan Keras dari Komjen Agus Jika FPI Cuma Ganti Nama
Peringatan Keras dari Komjen Agus Jika FPI Cuma Ganti Nama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghrW545W57Tu3GPfg2IGhsqfu52yzhw3nYhxgwLPu4MItLZ17X2xTkrifMP3sygiowAjaKRmp2zNPGdqvwd3cjfIo6Yrfj75zx1ZJRa6VUFqImibsLjXYDlggxkLB5ElyYesc1ZTpQV4U/w640-h420/Screenshot_2021-01-01-09-12-36-96.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghrW545W57Tu3GPfg2IGhsqfu52yzhw3nYhxgwLPu4MItLZ17X2xTkrifMP3sygiowAjaKRmp2zNPGdqvwd3cjfIo6Yrfj75zx1ZJRa6VUFqImibsLjXYDlggxkLB5ElyYesc1ZTpQV4U/s72-w640-c-h420/Screenshot_2021-01-01-09-12-36-96.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/peringatan-keras-dari-komjen-agus-jika.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/peringatan-keras-dari-komjen-agus-jika.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy