INDONESIAKININEWS.COM - Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Raya Transyogi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor nyaris adu jotos dengan ...
INDONESIAKININEWS.COM - Salah satu pemilik rumah makan di Jalan Raya Transyogi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor nyaris adu jotos dengan petugas pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12).
Dia tak terima ditutup paksa.
Peristiwa itu terjadi saat petugas gabungan Muspika Cileungsi melaksanakan patroli ke restoran dan minimarket yang melewati batas waktu operasional.
“Imbauan sudah jauh-jauh hari dilakukan oleh kami mengenai batas jam operasional, tetapi tidak diindahkan pemilik rumah makan itu,” ungkap Plt Camat Cileungsi, Wawan Suryana seperti dikutip dari Radar Bogor, Jumat (1/1).
Saat kejadian, Wawan menjelaskan, petugas meminta pemilik rumah makan tersebut untuk tutup lantaran telah melewati batas jam operasional yakni pukul 21.00 WIB.
Namun hingga sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati rumah makan tersebut masih melayani pelanggan dan menerima makan di tempat.
Saat petugas meminta rumah makan tersebut ditutup, sang pemilik menolak dan perdebatan pun tak terelakkan.
“Petugas sudah baik-baik, tetapi malah tidak terima dan malah tersulut emosi. Dalam peraturan sudah jelas ada batas waktu operasional jam 9,” katanya.
Sementara itu, Kartoni si pemilik warung sate itu mengaku emosi saat petugas memaksa menutup usahanya.
“Jelas saya emosi, seharusnya baik-baik datangnya, ini langsung minta tutup,” tukasnya.
S:jpnn