$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemerintah Bubarkan FPI, Kasus Dugaan Munarman Hina Pecalang Diungkit

INDONESIAKININEWS.COM -  Pembubaran FPI ramai diperbincangkan. Di Bali, kasus dugaan penghinaan pencalang oleh Sekretaris Umum FPI Munarman ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Pembubaran FPI ramai diperbincangkan. Di Bali, kasus dugaan penghinaan pencalang oleh Sekretaris Umum FPI Munarman kembali diungkit.

Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus tersebut lantaran sudah tiga tahun berlalu, namun belum ada kejelasan.

Munarman dilaporkan ke Polda Bali pada 2017 atas tuduhan menebar fitnah kepada pencalang. Dalam video yang beredar, Munarman menyebut pecalang melempari rumah dan melarang umat muslim salat Jumat. Dia pun telah ditetapkan tersangka.
 
Terkini, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera menegaskan bahwa kasus Munarman tetap berjalan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jayan Danu Putera menuturkan Polda Bali masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri terkait kasus dugaan penghinaan pecalang oleh Munarman.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera. (dok.Beritabali.com/ist)
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera. (dok.Beritabali.com/ist)
Dia mengakui bahwa sampai saat ini tidak ada kendala terkait proses hukum Munarman.

"Tidak ada kendala terkait kasus ini. Kan sudah berproses. Kita gelar lagi di mabes. Itu aja intinya. Ini masih berproses. Kita menunggu petunjuk arahan dulu," terangnya.

FPI Dibubarkan

Pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam atau FPI. Selain itu, pemerintah juga akan menghentikan segala aktivitas yang digelar oleh FPI.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menuturkan, bahwa alasan keputusan pemerintah tersebut ialah karena organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Husna Rahmayunita Kamis, 31 Desember 2020 | 08:31 WIB

Munarman dilaporkan ke Polda Bali pada 2017 atas tuduhan menebar fitnah kepada pencalang.
Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," ungkapnya.

Keputusan tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

S:suara


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemerintah Bubarkan FPI, Kasus Dugaan Munarman Hina Pecalang Diungkit
Pemerintah Bubarkan FPI, Kasus Dugaan Munarman Hina Pecalang Diungkit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZCqoLIgwDvn7IZomQMmg7mIGKf1zADRgEgyHjVAVoH0gAeoSDL2_zQPJU5kH4k-f7FdXtB0bNmcMxAyYWLj4wygS9h0QmiTrgHIV138uwS1GFZRP5plbqAYmfbVsu9u6BvBS2cBS_tlk/w640-h356/Screenshot_2021-01-03-14-00-29-50.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZCqoLIgwDvn7IZomQMmg7mIGKf1zADRgEgyHjVAVoH0gAeoSDL2_zQPJU5kH4k-f7FdXtB0bNmcMxAyYWLj4wygS9h0QmiTrgHIV138uwS1GFZRP5plbqAYmfbVsu9u6BvBS2cBS_tlk/s72-w640-c-h356/Screenshot_2021-01-03-14-00-29-50.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/pemerintah-bubarkan-fpi-kasus-dugaan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/pemerintah-bubarkan-fpi-kasus-dugaan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy