$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pembubaran FPI Libatkan Tentara, Pakar Hukum: Itu Konyol, Tidak Beradab, Makin Mundur

INDONESIAKININEWS.COM -  Pakar Hukum Pidana Dr Muhammad Taufiq menilai pemerintah melakukan kesalahan dalam pembubaran Front Pembela Islam (...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Pakar Hukum Pidana Dr Muhammad Taufiq menilai pemerintah melakukan kesalahan dalam pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Sebagai negara yang menganut hukum positif, mestinya pembubaran ormas harus lewat persidangan.

Ironisnya, tentara ikut-ikutan melibatkan diri dalam pembubaran FPI.

"Sepertinya negara ini belajar sewenang-wenang dari kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saat itu HTI tiba-tiba ditutup dan dilarang," kata M Taufik dalam kanal Bravos Radio Indonesia di YouTube.

Namun, menurut Taufik, pembubaran FPI lebih konyol karena melibatkan tentara.

Apalagi ada tentara di bawah Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang pamer kekuatan tentara di Petamburan.

"Tentara di bawah Mayjen Dudung itu tentara unik," ucapnya.

Dia menegaskan, pembubaran suatu ormas dikatakan sah bila melewati proses pengadilan. Ini karena Indonesia menganut hukum positif maka harus lewat proses pengadilan.

yessy

TIdak ada kata Taufik, pembubaran ormas tanpa lewat proses pengadilan.

"Saya yakin di semua lini non-governmental organisation (NGO) yang berkaitan dengan demokrasi semuanya berpendapat sama bahwa cara negara itu tidak benar. Lebih-lebih tentara ikut masuk ke Petamburan, itu konyol, tidak beradab, dan makin mundur," serunya.

Dari analisis Taufik, keputusan pemerintah membubarkan FPI karena negara posisinya sekarang ibarat orang mau ke kamar mandi, sudah kebelet.

Ketika sudah kebelet, nalar sehatnya tidak dipakai.

Kalau berbicara pembubaran FPI, jelasnya, ketika memberlakukan suatu peraturan, maka orang yang dikenakan peraturan itu harus dilindungi hak-haknya.

"Jadi orang yang memberlakukan peraturan kena, yang diberlakukan juga kena," ujarnya.

Namun, sambung Taufik, yang terjadi sekarang di era pemerintahan Jokowi, negara tidak boleh kalah melawan warga negara.

Terlebih kata Taufik, dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas persamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, yakni asas equality before the low.

"Makanya diaturlah Pasal 27, Pasal 28. Jadi setiap warga negara Indonesia punya hak untuk berkumpul, berserikat dan mengutamakan pendapatnya. Saya hanya mau bilang, pembubaran FPI oleh pemerintah sangat konyol," tandas M Taufik. 

S:suara


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pembubaran FPI Libatkan Tentara, Pakar Hukum: Itu Konyol, Tidak Beradab, Makin Mundur
Pembubaran FPI Libatkan Tentara, Pakar Hukum: Itu Konyol, Tidak Beradab, Makin Mundur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjd4JU4A5BgGBbkL8c7RiStk2abRbo7OqS-dqYzzqcg1tOooeojMl18140-4Hp1HJciAqS-CGDSlrhpDJa72_ftezV1Uaf2Y8q-3w669RhT41CP1M_gfnxIDRP6iN_j_z3Nde5-D-CAss/w640-h384/Screenshot_2021-01-02-16-58-50-20.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjd4JU4A5BgGBbkL8c7RiStk2abRbo7OqS-dqYzzqcg1tOooeojMl18140-4Hp1HJciAqS-CGDSlrhpDJa72_ftezV1Uaf2Y8q-3w669RhT41CP1M_gfnxIDRP6iN_j_z3Nde5-D-CAss/s72-w640-c-h384/Screenshot_2021-01-02-16-58-50-20.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/pembubaran-fpi-libatkan-tentara-pakar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/pembubaran-fpi-libatkan-tentara-pakar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy