INDONESIAKININEWS.COM - Ani pelaku penghina lambang Pancasila yang viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi. Dalam video amatir yang...
INDONESIAKININEWS.COM - Ani pelaku penghina lambang Pancasila yang viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat detik-detik Ani di jemput pihak yang berwajib.
Tampak beberapa orang petugas kepolisian berdiri di sekeliling Ani.
Pelaku yang mengenakan baju berwarna merah tampak sedang bercerita.
"Ini semua sesuai keyakinan ya. Tetap saya enggak percaya kalaupun ngomong jujur," kata Ani.
"Kalau ngomong jujur saya tetap enggak percaya," sambungnya.
Ani mengakui bahwa video yang beredar memang dirinya.
Bahkan ia membenarkan semuanya, bahwa ia adalah orang yang membuat dan menyebarkan video tersebut.
"Itu memang video saya," bebernya.
Ani akhirnya ditangkap polisi dan dibawa ke Polres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perihal video yang beredar, soal dirinya yang menghina lambang Pancasila.
Sebelumnya diberitakan, ada seorang wanita mengenakan jaket ungu melakukan penghinaan terhadap lambang negara.
Dalam video amatir durasi 60 detik yang terbagi dalam dua bagian, si wanita terlihat memegang sebuah buku.
"Ani akan menerangkan tentang Pancasila," kata pelaku penghinaan sambil menunjukkan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
"Lihat ya, lihat. Ini Garuda lambang negara Indonesia ya.
Lambang negara Indonesia Pancasila lihat.
Ini Pancasila sampah, ini sampah, ini Pancasila sampah.
Ini kotoran layak untuk diinjak-injak.
Ini hanya Pancasila sampah, tuh lihat," urainya sembari berulang kali menunjukkan lambang Pancasila di buku tersebut.
Dalam video kedua, si wanita memperlihatkan KTP miliknya.
"Saya hanya ingin memperlihatkan KTP saya.
Nah ini KTP saya.
Disini saya tinggal di alamat ini," katanya.
KTP pelaku asal Provinsi Jawa Barat Kabupaten Karawang.
Dalam identitas KTP pelaku diketahui bernama Ani.
Ia kelahiran Karawang, 15-04-1980.
Beralamat di Dusun Neglasari, RT 013 RW 007, Desa Sukamerta.
"Nah yang ini fotokopi karena KTP saya hilang," jelasnya.
S:tribunnews