INDONESIAKININEWS.COM - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pemerintah telah berbuat zalim kepada FPI. Sebab, p...
INDONESIAKININEWS.COM - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pemerintah telah berbuat zalim kepada FPI.
Sebab, pemerintah melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening FPI setelah dinyatakan bubar.
"Kan, pengurus Front Pembela Islam sudah tidak ada. Jadi mereka menzalimi organisasi yang sudah syahid," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Kamis (7/1).
Munarman pun menegaskan, rekening yang diblokir PPATK tidak bermasalah. Namun, tuduhan negatif atas rekening FPI terus keluar.
Di sisi lain, FPI tidak bisa membela diri setelah dibubarkan.
"Tuduhan uang berasal dari tindak pidana adalah tuduhan kepada organisasi yang sudah almarhum yang tidak bisa membela diri," beber Munarman.
Sebelumnya, PPATK mengaku telah membekukan rekening milik ormas terlarang itu pada 30 Desember 2020.
Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah menyatakan, lembaganya berwenang membekukan aktivitas rekening FPI.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
"PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya," kata Natsir dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (5/1).
S:(ast/jpnn)