INDONESIAKININEWS.COM - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon turut mengomentari soal usulan nama Kapolri yang disampaikan oleh Presiden bebe...
INDONESIAKININEWS.COM - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon turut mengomentari soal usulan nama Kapolri yang disampaikan oleh Presiden beberapa waktu lalu.
Dalam cuitannya, Fadli Zon menyampaikan bahwa DPR akan segera memproses usulan Kapolri atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo mulai Rabu, 13 Januari 2021.
“Hari ini Presiden telah usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri dan akan diproses @DPR_RI,” tulis Fadli Zon, Jumat, 15 Januari 2021.
Lebih lanjut, Fadli Zon juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Fadli juga tak lupa menyampaikan beberapa harapan dan 'PR' penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
Yakni tindak lanjut hasil penyilidikan dan rekomendasi Komnas HAM atas kasus dugaan pelanggaran HAM pada tewasnya 6 anggota Laskar FPI dalam Insiden KM 50 Cikampek.
“Selamat dan semoga bisa jadi Kapolri yang bisa bawa ketenangan dan keadilan. PR penting adalah penegakan hukum tindak lanjut, hasil Komnas HAM terhadap 6 anggota FPI yang wafat akibat pelanggaran HAM,” imbuhnya.
Hari ini Presiden tlh usulkan Komjen Listyo Sigit Prabowo calon Kapolri n akan diproses @DPR_RI. Selamat n smg bisa jadi Kapolri yg bisa bawa ketenangan n keadilan. PR penting adlh penegakan hukum tindak lanjut hasil Komnas HAM thd 6 anggota FPI yg wafat akibat pelanggaran HAM.— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 13, 2021
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo diketahui telah menyampaikan usulan nama Kapolri.
Sebelumnya, Ketua Kompolnas Mahfud MD telah mengajukan lima nama calon Kapolri. Namun, Presiden Jokowi diketahui telah mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo merupakan Jenderal termuda diantara empat nama jenderal lainnya untuk selanjutnya diproses oleh DPR RI.
Sebagai informasi tambahan, Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan aktor penting di balik penangkapan Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.***
S:PikiranRakyat