INDONESIAKININEWS.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berani menjadi orang pertama disu...
INDONESIAKININEWS.COM - Pengamat Politik, Rocky Gerung menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berani menjadi orang pertama disuntik vaksin Covid-19.
Rocky Gerung menilai, masyarakat bukannya takut disuntik vaksin tetapi ragu terhadap isi vaksin Covid-19 tersebut.
Menurutnya, keraguan masyarakat mengikuti vaksinasi itu bukan soal berani atau tidak disuntik melainkan mereka tidak percaya terhadap isi jarum suntik itu.
“Presiden dengan gagah berani hanya ingin mencontohkan bahwa dia berani divaksin, padahal soalnya bukan berani enggak berani tapi kepercayaan terhadap manfat dari vaksin itu,” ujar Rocky.
Hal itu disampaikan Rocky lewat videonya yang tayang di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Rabu, 13 Januari 2021.
Menarik untuk Anda:
Rocky pun sekali lagi menegaskan bahwa masyarakat bukan takut divaksinasi, tetapi takut dengan isi dari vaksin tersebut.
“Orang tidak takut dengan jarum, orang takut pada kebohongan dan isi jarum itu,” tegasnya.
Dalam tayangan videonya itu, Rocky Gerung juga menyinggung soal Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning yang menolak divaksin dan memilih membayar denda.
Ia menilai, kemungkinan keputusan Ribka itu juga dipengaruhi oleh ketidakpercayaannya terhadap isi vaksin tersebut.
“Datang dari ketidakpercayaan terhadap vaksin itu sendiri,” tutur Rocky Gerung seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Kemungkinan lainnya, kata Rocky, juga dipengaruhi oleh kemaragan politik berkaitan dengan proses pengangkatan Menteri Kesehatan saat ini yakni Budi Gunadi Sadikin.
“Mungkin datang dari kemarahan politik proses pengangkatan Menteri kesehatan yang sekarang,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 secara gratis pada Rabu pagi, 13 Januari 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pihak pertama yang memulai sekaligus memperoleh suntikan dosis vaksin Covid-19 perdana.
Kepastian berjalannya program vaksinasi ini diperoleh setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap tiga di Bandung dan data-data saintifik lainnya.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi tersebut.
S: Makasar terkini