INDONESIAKININEWS.COM - Rektor Univeristas Padjajaran (Unpad) mencopot Dr Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya d...
INDONESIAKININEWS.COM - Rektor Univeristas Padjajaran (Unpad) mencopot Dr Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Senin (4/1/2021).
Padahal Asep Agus Handaka baru saja dilantik sebagai wakil dekan Sabtu (2/1/2021) di halaman Rektorat Kampus Unpad Jatinangor.
Pelantikan ini tertuang dalam Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Hanya 2 hari menjabat Dr Asep Agus Handaka mendadak diganti Dr Eddy Afrianto. Pencopotan ini tertuang surat keputusan rektor nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Jabatannya digantikan Eddy Afrianto.
Apa penyebab Asep Agus Handaka mendadak diganti?
Sebelumnya sekelompok alumni Unpad yang bergabung dalam kelompok Alumni Unpad Peduli Pancasila (AUPP) memprotes keras pelantikan Asep Agus itu.
Mereka menyebut Asep Agus terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ).
Asep Agus tercatat adalah Kader HTI bahkan pernah menjadi Ketua HTI Kota Bandung.
Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti akhirnya mencopot Asep Agus Handaka setelah mendapat banyak kecaman.
Meski dicopot sebagai wakil dekatn Agus Asep tetap tercatat sebagai dosen di fakultas perikanan.
Sebelumnya pemerintah Indonesia secara resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia pada tanggal 19 Juli 2017 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Keterlibatannya tidak disampaikan ke pimpinan Unpad
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi menceritakan, Asep merupakan wakil dekan baru. Pelantikannya berlangsung 2 Januari 2021.
Dalam proses pemilihan wakil dekan fakultas, keterlibatannya dalam HTI tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada pimpinan Unpad.
"Ternyata yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang pemerintah RI (HTI)," tutur dia.
Bersedia mengundurkan diri, tetap jadi dosen
Unpad, sambung Dandi, berkomitmen turut serta menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, Unpad melakukan pergantian sesegera mungkin.
"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," beber Dandi.
s: tribunnews.com