INDONESIAKININEWS.COM - Penyidik Polda Metro Jaya mengandekan memeriksa Gisella Anastasia dalam kasus dugaan konten pornogografi berdurai 1...
INDONESIAKININEWS.COM - Penyidik Polda Metro Jaya mengandekan memeriksa Gisella Anastasia dalam kasus dugaan konten pornogografi berdurai 19 detik
Mantan istri Gading Marten bersama MYD itu sudah ditetapkan sebagai tersangaka dalam kasus video mesum yang didga dilakukan di sebua hotel di medan.
Bila sang artis ditahan maka bagaimana dengan Gempi. Kemungkinan putri semata wayang Gisel dan Gading itu akan diasuh oleh sang ayah
Polisi menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka kasus pornografi, Selasa (29/12/2020).
Hari Senin pagi ini polisi memanggil kembali Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.
Mereka akan kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pornografi.
Apakah Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes akan segera ditahan polisi?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memberikan kepastian terkait penahanan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.
Meski diancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara, polisi masih menunggu pemeriksaan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang dilakukan hari ini.
"Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pekan kemarin.
Status Gisella Anastasia sebagai janda satu anak akan menjadi salah satu pertimbangan polisi untuk melakukan penahanan.
"Kami baru akan panggil sebagai tersangka. Kalau dia punya anak, nanti diberikan pendampingan trauma healing dari KPAI dan pemerhati anak," ucap Yusri Yunus.
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia ditemani Sandy Arifin (kemeja hitam), pengacaranya, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
"Saat ini kami baru akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka," lanjutnya.
Apabila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 4 Januari 2021, polisi akan melayangkan panggilan kedua.
Jika tetap tidak hadir di panggilan kedua hingga ketiga, polisi akan melakukan penjemputan paksa.
Pembuat Konten
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah dianggap sebagai pembuat konten pornografi.
Sebab, Gisella Anastasia merekam sendiri adegan seksnya dengan Michael Yukinobu Defretes pada 2017.
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia mengakui perbuatannya tersebut.
Gisella Anastasia disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Di Pasal 4 itu ada tertulis 'membuat'. Siapa yang merekam? Saudari GA. Dia yang rekam," kata Yusri Yunus.
Menurut Yusri Yunus, apabila merekam video hanya untuk kepentingan dan koleksi pribadi, tidak ada pelanggaran hukum.
"Namun setelah video syur tersebut tersebar maka unsur pidananya terpenuhi. Membuat tidak bisa untuk kepentingan pribadi," jelas Yusri Yunus.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu sama-sama mengakui bahwa mereka ada dalam video mesum tersebut.
Atas perbuatannya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
s: tribunnews.com