INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI), namun baru-baru ini kembali dideklarasikan Front Persatuan Is...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI), namun baru-baru ini kembali dideklarasikan Front Persatuan Islam.
Menurut Guru besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer AM Hendropriyono, perubahan itu untuk sekadar melihat bagaimana reaksi pemerintah.
“Saya nggak mau ikut-ikut soal itu. Cuma saya cerita bahwa orang ini mau mencoba. Kalau saya mimikri (evolusi) dia akan gimana, dikejar. Kalau saya metamorfosa dia mau apa, dicoba,” ujar AM Hendropriyono seperti dilansir dari detik, Senin, 4 Januari 2021.
“Kalau zaman saya dulu saya uber terus, karena kalau yang namanya terlarang, ya akan susah nantinya,” imbuhnya.
AM Hendropriyono lalu berbicara soal aset. Dirinya mengatakan jika FPI memiliki aset, kemungkinan mereka terus membentuk organisasi untuk mempertahankan aset.
“Punya atau nggak, kalau gitu sampai dikejar kan berarti dia khawatir dong. Barangkali dia mimikri jadi Front Persatuan Islam itu kan dalam rangka juga mewaspadai aset, keuangan dan lain-lain.
Kalau nggak, ya sudah bubar. Kok masih ada? Ya (berarti) ada yang dipertahankan,” kata AM Hendropriyono.
Seperti diketahui, usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang, sejumlah pentolannya kembali membuat organisasi dengan nama Front Persatuan Islam.
Bahkan, singkatan yang akan digunakan juga akan sama, begitu juga dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“AD/ART (Front Persatuan Islam) sama dengan Front Pembela Islam kemungkinan,” kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Minggu, 3 Januari 2021.
Meski begitu, Aziz Yanuar belum bisa mengungkapkan kapan struktur organisasi, logo, visi-misi, dan hal lainnya tentang Front Persatuan Islam akan diumumkan.
Dirinya hanya menyebut konsolidasi masih dilakukan.
“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” tukasnya.
S: Suara