$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Dinyatakan sebagai Ormas Terlarang, Rekening Bank FPI Diblokir

INDONESIAKININEWS.COM -  Beredar kabar bahwa rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) diblokir setelah ormas bentukan Habib Rizieq Shih...



INDONESIAKININEWS.COM - Beredar kabar bahwa rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) diblokir setelah ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Dari tangkapan layar yang diterima Okezone, Jumat (1/1/2021), menunjukkan bahwa rekening bank dengan sistem syariah atas nama FPI tersebut tidak bisa melakukan transaksi.

"Transaksi tidak dapat diproses. Silakan coba beberapa saat lagi," demikian tulisan dari tangkapan layar tersebut.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz tak membantah adanya kabar pemblokiran rekening bank dari FPI tersebut. 

"Infonya begitu tapi nanti kita cek untuk pastikan lagi," kata Yanuar saat dikonfirmasi.

Yanuar menambahkan, pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak bank lantaran saat ini tengah libur tahun baru 2021. "Bank masih libur juga," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD melarang semua aktivitas FPI. Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum," kata Mahfud, Rabu 30 Desember 2020.

Selain itu, pemerintah juga mencabut status hukum FPI. Mahfud melanjutkan, saat ini FPI tidak memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. 

Oleh sebab itu, semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukumnya.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karea FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," pungkasnya.





S: Okezone


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Dinyatakan sebagai Ormas Terlarang, Rekening Bank FPI Diblokir
Dinyatakan sebagai Ormas Terlarang, Rekening Bank FPI Diblokir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9_IXCymbcOHLZiaIuZQvNN3H5oarweSsEe8E0xZujFhXZwT_A16ImFAu3TdKrJGsQo8yCrHg15DhgUD_B8oBZgLGSk1O0TALEp-akLmU79-vK8z5w6FdGlEIDrltSJmEsqeHcXMyVlP4/w640-h400/Screenshot_2021-01-01-20-36-10-45.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9_IXCymbcOHLZiaIuZQvNN3H5oarweSsEe8E0xZujFhXZwT_A16ImFAu3TdKrJGsQo8yCrHg15DhgUD_B8oBZgLGSk1O0TALEp-akLmU79-vK8z5w6FdGlEIDrltSJmEsqeHcXMyVlP4/s72-w640-c-h400/Screenshot_2021-01-01-20-36-10-45.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/dinyatakan-sebagai-ormas-terlarang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/dinyatakan-sebagai-ormas-terlarang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy