INDONESIAKININEWS.COM - Usai dibubarkan per 30 Desember 2020, pemerintah juga membekukan rekening Front Pembela Islam (FPI). Disebutkan, ba...
INDONESIAKININEWS.COM - Usai dibubarkan per 30 Desember 2020, pemerintah juga membekukan rekening Front Pembela Islam (FPI).
Disebutkan, bahwa ada sejumlah uang dalam rekening tersebut yang tak bisa diambil.
Pasalnya, usai dibekukan, rekening ormas milik Habib Rizieq Shihab itu sudah tidak bisa lagi diakses.
Pembekuan rekening itu pun sampai ke telinga HRS. Melalui kuasa hukumnya, HRS pun menitipkan pesan.
“Tanggapannya (Rizieq Shihab) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan,” ujar Aziz Yanuar, Selasa (5/1/2020).
Aziz menyebut, masih ada sejumlah uang dalam rekening tersebut.
“Ada Rp10 juta. Yang jelas tidak bisa diambil,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya pun berencana membuka rekening baru untuk ormas baru yang akan diluncurkan pekan ini.
“Insha Allah (buka rekening baru),” tandasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengaku tidak tahu-menahu terkait pembekukan rekening yang disebut FPI berisi uang umat sebanyak puluhan juta rupiah itu.
“Jadi begini, terkait dengan hal itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkannya,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (4/1).
Menurut dia, Polri juga belum dapat informasi soal pembekuan dan pihak mana yang melakukan pembekuan rekening.
“Jadi, itu belum ada informasi terkait hal tersebut (pembekuan rekening),” jelas Ahmad.
Sementara, Aziz Yanuar mengatakan, rekening yang dibekukan pemerintah jumlahnya hanya satu.
“Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah, digarong,” kata Aziz kepada JPNN, Senin (4/1).
Namun Aziz tidak mau menuduh pihak mana yang telah menggarong uang di rekening FPI.
“Saya tidak tahu sama siapa, tetapi itu uang umat puluhan juta, juga digarong. Luar biasa gesit kalau soal duit,” terang Aziz.
s: pojoksatu.id