Buronan Kejagung John Laotong (pakai kaos hijau berkacamata) INDONESIAKININEWS.COM - Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim intel...
INDONESIAKININEWS.COM - Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari yang tergabung dalam Tim Tabur Kejaksaan RI kembali menangkap buronan terpidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Buronan yang diketahui bernama John Laotong adalah terpidana korupsi anggaran kegiatan analisis pengkajian dampak lingkungan (AMDAL) yang terjadi pada tahun 2015 di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
“John Laotong ST MM, mantan Kepala Bidang Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Perizinan dan Konservasi Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisnya yang dikutip Sabtu (112/12/2020).
John Laotong diamankan saat berada di Jalan Kali Baru Barat RT 002/RW 010 Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 15.35 WIB.
“Ini buronan ke -131 di tahun 2020 yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dijelaskan Leo, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2853 K/Pid.Sus/2019 tanggal 09 Oktober 2019, John Loutong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan analisis pengkajian dampak lingkungan (AMDAL) yang terjadi pada tahun 2015 di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
“Akibat perbuatannya, John Loutong dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 553 juta lebih,” tukas Leo.
Leo menambahkan, program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya, dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tandas Leo.
Oleh karena itu, Leo mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sebab, dimanapun bersembunyi akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,” tandas Leo.
s: akurat.co