INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah resmi mengumumkan pembubaran dan larangan terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI). Menanggapinya, FPI ...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah resmi mengumumkan pembubaran dan larangan terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapinya, FPI Solo menegaskan akan tetap berjuang dengan nama lain, menunggu instruksi pimpinan pusat.
Ketua FPI Solo, M Syukur Wahyunudin, mengutip pernyataan Haikal Hassan terkait pembubaran FPI. Syukur mengaku masih bisa berjuang dengan nama lain.
"Seperti pernyataan Babe Haikal, akan tetap berjuang amar makruf nahi mungkar, entah pakai nama FPI atau apa. Format seperti apa tetap menunggu dari pimpinan FPI," kata Syukur saat dihubungi detikcom, Rabu (30/12/2020).
Syukur mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, Syukur merasa FPI dan Rizieq Syihab terus disudutkan.
"Tentu kita kecewa, melihat Rizieq dikriminalisasi, dicari kesalahan-kesalahannya, ini ketidakadilan. Bertubi-tubi menyudutkan Rizieq dan FPI," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar pengumuman terkait status FPI. Pemerintah resmi melarang FPI!
"Berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).
Mahfud membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Salah satu alasannya adalah FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.
"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," sebut Mahfud.
S:detik