$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Resmi Dilarang, Ketua FPI Solo: Tetap Berjuang dengan Nama Lain

INDONESIAKININEWS.COM -  Pemerintah resmi mengumumkan pembubaran dan larangan terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI).  Menanggapinya, FPI ...


INDONESIAKININEWS.COM - Pemerintah resmi mengumumkan pembubaran dan larangan terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI). 

Menanggapinya, FPI Solo menegaskan akan tetap berjuang dengan nama lain, menunggu instruksi pimpinan pusat.

Ketua FPI Solo, M Syukur Wahyunudin, mengutip pernyataan Haikal Hassan terkait pembubaran FPI. Syukur mengaku masih bisa berjuang dengan nama lain.

"Seperti pernyataan Babe Haikal, akan tetap berjuang amar makruf nahi mungkar, entah pakai nama FPI atau apa. Format seperti apa tetap menunggu dari pimpinan FPI," kata Syukur saat dihubungi detikcom, Rabu (30/12/2020).

Syukur mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, Syukur merasa FPI dan Rizieq Syihab terus disudutkan.

"Tentu kita kecewa, melihat Rizieq dikriminalisasi, dicari kesalahan-kesalahannya, ini ketidakadilan. Bertubi-tubi menyudutkan Rizieq dan FPI," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar pengumuman terkait status FPI. Pemerintah resmi melarang FPI!

"Berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Mahfud membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Salah satu alasannya adalah FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya," sebut Mahfud.

S:detik


Name

Berita,23993,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1003,Kesehatan,29,Nasional,23025,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Resmi Dilarang, Ketua FPI Solo: Tetap Berjuang dengan Nama Lain
Resmi Dilarang, Ketua FPI Solo: Tetap Berjuang dengan Nama Lain
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSxJX6HCluaL5NniDPZ_GgbjgquUODpWfalufC5QIADX68rkwOQAfX7GD66FWg6omSsBT7dpZSeeyzKVAjuuuJIw97Tzl_SEnlZHwPCnGfTckY5c14JSPkfJTNdt5JuW7rgWNPcTOq-D8/w640-h436/IMG_20201230_154316.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSxJX6HCluaL5NniDPZ_GgbjgquUODpWfalufC5QIADX68rkwOQAfX7GD66FWg6omSsBT7dpZSeeyzKVAjuuuJIw97Tzl_SEnlZHwPCnGfTckY5c14JSPkfJTNdt5JuW7rgWNPcTOq-D8/s72-w640-c-h436/IMG_20201230_154316.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/resmi-dilarang-ketua-fpi-solo-tetap.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/resmi-dilarang-ketua-fpi-solo-tetap.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy